KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Barisan Muda Kusambi Raya Bersatu kembali berkunjung di Kejakaaan Tinggi (Kejati Sultra) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dugaan Realisasi Belanja Perjalanan Dinas Sekda Muna Barat Tahun Anggaran 2021 yang dinilai diluar batas kewajaran.
Pada Saat dikonfirmasi media ini, Barisan Muda Kusambi Raya Bersatu telah resmi melaporkan Sekda Muna Barat kepada pihak Kejati Sultra.
Dokumen laporan sudah diterima diruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sultra Sekitar Pukul 11.15 Wita dengan nomor aduan:001/B/BMKRB/IX/2022.
Baca Juga : Berkas Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Prof B Dilimpahkan ke Kejari
Dalam tuntutannya Koordinator Barisan Muda Kusambi Raya, Fadhly mengatakan, masa aksi bersatu mendesak pihak Kejati Sultra agar segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap Sekda Muna Barat, terkait dugaan realisasi belanja modal perjalanan Dinas yang dinilai diluar batas kewajaran. Sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran Tahun Anggaran 2021.
“Bahwa langkah ini merupakan sebagai upaya memberikan, dukungan kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan, yang terjadi didalam tatanan birokrasi pemerintah Muna Barat,” jelasnya saat dikonfirmasi media ini pada Senin, 5 September 2022.
“Laporan yang kami layangkan ini terkait dugaan realisasi belanja perjalanan Dinas Sekda Muna Barat Diluar Kewajaran berdasarkan temuan hasil Pemeriksaan Badan Keuangan (BPK),” imbuhnya.
Baca Juga : Dua Orang Pengedar Sabu di Konsel di Ciduk Polisi
Lebih lanjut Faldi menuturkan, di mana proses pemeriksaan terdiri dari dua tahap yaitu: Pemeriksaan Interim sesuai surat tugas nomor :30/ST/XIX.KDR/01/2022 tanggal 28 Januari 2022 dan pemeriksaan terinci sesuai surat tugas nomor :91/ST/XIX/03/2022 Tanggal 25 Maret 2022.
Maka berangkat dari permasalahan itu, Barisan Muda Kusambi Raya Bersatu berharap kepada Kejati Sultra, agar memebentuk tim investigasi untuk memeriksa Sekda Muna Barat.
“Kami percaya bahwa hari ini Kejati Sultra masih memiliki integritas tinggi dalam memberantas Mafia di bumi Laworo,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, jurnalis Mediakendari.com masih mencari konfirmasi terkait tudingan tersebut, belum ada konfirmasi dari pihak Sekda Muna.
Reporter: Sardin.D
Facebook : Mediakendari