NEWS

Dugaan Remaja Terlibat Prostitusi Online di Kendari, Mengaku Pernah Layani WNA dengan Bayaran Ratusan Ribu

5901
Ketgam: 11 remaja, saat diamankan Polisi Sektor (Polsek) Baruga. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Dua orang remaja dari 11 wanita yang digerebek di salah satu hotel Kota Kendari karena diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat mengaku kepada polisi pernah ditawari melayani Warga Negara Asing (WNA) asal Cina. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra di kantornya saat menggelar konferensi pers pada Rabu, 7 April 2021.

 

BACA JUGA

Dugaan Prostitusi Online di Kendari, Polisi Gerebek Belasan Wanita Muda dalam Hotel

AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan berdasarkan pengakuan TE (17) dan AP (18), mereka pernah ditawari melayani seorang WNA asal Cina atas permintaan pemilik hotel dengan iming-iming Rp 500 ribu.

“WNA menginap di hotel untuk booking out sebanyak tiga kali, sehingga TE (17) melayani pelanggan tersebut dengan tarif yang diberikan oleh AR (pemilih hotel) sebesar 500 ribu,” terang AKP I Gusti Komang.

Sementara untuk para pelanggan lokal, menurut pengakuan sebelas perempuan tersebut, setiap boking out dapat diterima sekali melayani para lelaki hidung belang.

“Bagi pelanggan lokal mendapat tarif minimal Rp 400 ribu. Setiap booking out yang diterima langsung diambil 400 ribu penyedia booking out, tanpa harus melalui perantara pemilik hotel,” kata AKP I Gusti Komang.

Saat ini, AR selaku pemilik hotel telah dipanggil Polsek Baruga untuk dimintai keterangannya karena tempat usahanya pada Selasa, 6 April 2021 sekitar pukul 16.00 Wita digerebek polisi dan ditemukan 11 perempuan muda dalam satu kamar.

BACA JUGA

Belasan Wanita 17-21 Tahun Digerebek dalam Hotel di Kendari, Diduga Terlibat Prostitusi Bertarif Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah

“Untuk sementara pihak hotel dimintai keterangannya dan itu kami sementara periksa,” ujarnya.

Sebelas wanita tersebut yakni TJ (19), WD (18), WA (21), EF (20) HN (20), NW (20), AA (17), DO (17), AP (18), EL (17), dan TE (17) mengaku kepada polisi melayani pria hidung belang dengan tarif 500 ribu hingga 2 juta rupiah. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version