HEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWS

Dukung Pencegahan Korupsi, Bupati Konut Bakal Usul ke Presiden Agar Kesejahteraan ASN Ditingkatkan

1542
Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat diwawancara, Rabu (30/10/2019) Foto: MEDIAKENDARI.com

Redaksi

KENDARI – Bupati Konawe Utara, Ruksamin menilai, salah satu faktor terjadinya tindak pidana korupsi dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah karena masih kurangnya kesejahteraan bagi abdi negara tersebut.

Menurutnya, ASN merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi figur yang menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan melalui pelayanan masyarakat.

“Menyongsong visi Indonesia di tahun 2045 menjadi menjadi negara ekonomi dunia, minimal lima besar di dunia, nah yang bekerja nanti ini semua ASN, “ kata Ruksamin ditemui usai mengikuti Monitoring dan Evaluasi ASN yang digelar KASN dan KPK, di salah satu hotel di Kendari, Rabu (30/10/2019).

Untuk itu, kata Ruksamin, dalam mewujudkan visi tersebut, maka hal yang terlebih dahulu harus dilakukan adalah memberikan jaminan kesejahteraan yang lebih baik bagi para ASN.

“Karena ASN itu motornya, itu mesinnya yang mau bekerja, kalau ASN itu sudah sejahtera, saya yakin pasti akan lebih mudah mencapai visi itu,” ungkap Mantan Ketua DPRD Konut ini.

Ia juga menjelaskan, Presiden cenderung merespon lebih cepat untuk isu tenaga kerja dan aparat desa, namun di responsive atas lapangan kebijakan tersebut dilakukan ASN, sehingga kesejahteraan ASN menjadi penting untuk ditingkatkan.

“Itu yang perlu kita rekomendasikan, agar ASN mendapat perhatian dari pemerintah pusat untuk lebih disejahterakan, karena kalau sudah bagus pendapatannya dia akan kerja dengan baik dan tidak akan korupsi,” ujarnya.

BACA JUGA:

Ruksamin juga mengaku mendukung rencana perubahan eselonisasi bagi ASN yang akan dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Tapi jangan hanya eselonisasi saja yang berubah, harus tuntas termasuk dengan penghasilan ASN, agar jangan korupsi, jadi kalau mereka korupsi langsung sikat saja,” tegasnya.

Ia juga menyebut, dengan penghasilan yang ada saat ini dan realitas kebutuhan hidup sehari-hari, khususnya bagi yang sudah berkeluarga , maka akan ditemukan ketidaksesuaian.

“Dengan kondisi begitu, memungkinkan jika ASN mencari kelebihan, jika kelebihan yang dicari itu melanggar aturan maka itulah korupsi, tapi jika mencari kelebihan dengan aktifitas lain bisa jadi pekerjaan ASN nya menjadi terganggu,” ujarnya.

Untuk itu Ia mengajak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) maupun KPK serta seluruh terkait untuk bersama merekomendasikan kepada DPR RI maupun presiden agar kesejahteraan ASN bisa ditingkatkan.

“Melalui KASN dan KPK, dua komisi ini bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten mari kita sampaikan melalui DPR RI apakah nanti outputnya perubahan UU dan melalui Presiden serta ke kementerian terkait,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version