EKONOMI & BISNISFEATUREDKendari

Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Beri Sosialisasi pada LEMS Sultra

349
×

Pastikan Perlindungan Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Beri Sosialisasi pada LEMS Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang tergabung dalam kelompok Lembaga Ekonomi Masyarakat Sejahtera (LEMS) bertempat di salah satu hotel kota Kendari, Senin (7/5/2018).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sultra, La Uno mengatakan, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dalam memastikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja yang tergabung dalam LEMS di Provinsi Sultra.

“BPJS Ketenagakerjaan memberikan stimulus iuran selama enam bulan untuk 5000 pekerja LEMS Sultra yang telah di fasilitasi oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra,” ujarnya saat di temui usai kegiatan Senin (07/05/2018).

BACA JUGA: 900 Pegawai Non ASN Lingkup Pemprov Sultra Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan adalah badan hukum publik yang ditunjuk oleh negara berdasarkan Undang Undang untuk menyelenggarakan program jaminan sosial nasional. Dimana, dalam pelaksanaannya bertujuan untuk memberi perlindungan bagi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia.

Katanya, disegmen petani selama ini belum ada satu instansi atau apapun memberikan proteksi untuk jaminan sosial, terlebih bagi pekerja yang memiliki tingkat resikonya tinggi wajib memiliki jaminan sosial.

“BPJS Ketenagakerjaan bersama dengan Bank Sultra memberikan stimulan iuran sebesar Rp 16.800 untuk dua program yaitu jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja selama 6 bulan,” paparnya.

Lanjutnya, jumlah 5000 pekerja LEMS Sultra sendiri terdiri dari tiga kabupaten yaitu Konawe, Konawe Selatan dan Kolaka Timur.

“Adapun peserta pekerjanya itu variasi tergantung petani apa yang masuk dalam wadah LEMS,” tutupnya.


Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page