EKONOMI & BISNISHEADLINE NEWSKendariMETRO KOTANEWSPERBANKAN

Pembayaran Nontunai dengan QR Code Segera Diberlakukan di Sultra

469
×

Pembayaran Nontunai dengan QR Code Segera Diberlakukan di Sultra

Sebarkan artikel ini
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharman Tabrani (tengah) dalam bincang bareng media di Kantor Perwakilan BI Sultra, Kamis (22/8/2019). (Foto: Mediakendari.com/Taya)

Editor: Taya

KENDARI – Sebagai upaya mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital, Bank Indonesia meluncurkan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) sebagai suatu upaya mengintegrasikan penyedia jasa sistem pembayaran (PJSP) yang kini telah marak digunakan oleh masyarakat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan merchant untuk melakukan transaksi secara digital.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara, Suharman Tabrani menjelaskan, dengan QRIS tidak perlu lagi menginstal banyak aplikasi pembayaran nontunai lainnya untuk membayar transaksi, cukup satu kode QR untuk semua aplikasi.

Selain itu, QRIS bersifat universal sehingga dapat digunakan seluruh lapisan masyarakat baik demostik maupun luar negeri dan transaksi dapat dengan cepat dan seketika dalam mendukung kelancaran sistem pembayaran serta transaksi dilakukan dengan mudah dan aman dalam satu genggaman.

“Sejak saya disini bulan Februari belum ada pedagang kaki lima yang digerobaknya menggunakan QR Code, sehingga kita gampang kita membayarnya dengan scan QR Code. Nanti kita akan menuju kesana,” katanya kepada sejumlah wartawan di Kendari, Kamis (22/8/2019).

Mantan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan ini menjelaskan sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2019, CRIS rencananya akan diberlakukan seluruh Indonesia termasuk di Sultra pada 1 Januari 2020 mendatang.

“Semua penyelenggara jasa sistem pembayaran wajib untuk menggunakan QRIS, makanya dari sekarang para penyelenggara sudah harus menyiapkan segala hal untuk menyesuaikan dengan QRIS, supaya mempunyai standar nasional dan bisa diterima oleh semua jenis pembayaran,” tegasnya.

Ia mengatakan, hingga kini pihaknya terus melakukan sosialisasi baik kepada perbankan, masyarakat maupun media massa.

BACA JUGA:

Suharman berharap QRIS akan terus dikembangkan bersama asosiasi sistem pembayaran QR Code untuk mewujudkan visi sistem pembayaran Indonesia 2025. Disamping itu, untuk inovasi pengembangan ekonomi dan keuangan digital.

Ada tiga manfaat yang akan didapatkan oleh masyarakat dengan menggunakan QRIS yakni mendorong efiensi perekonomian, mempercapat keuangan inklusif dan memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Menurut Suharman, penetapan standar untuk QR Code tersebut perlu dilakukan untuk efisiensi penggunaan kode Barcode.

Dua Jenis Transaksi Pembayaran QR Code

Untuk tahap awal, QRIS yang ditawarkan ada dua jenis yakni Merchant Presented Mode (PMP) dan Customer Prenseted Mode (CPM). Untuk QR Code dengan jenis MPM memiliki tampilan dinamis yakni QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak Electronic Data Capture (EDC) atau ditampilkan imonitor, dicetak berbeda untuk setiap transaksi pembayaran, dan QR Code telah mengandung jumlah pembayaran.

Sedangkan tampilan CPM bersifat statis yakni QR Code yang ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain, sama yang digunakan untuk setiap transaksi pembayaran, dan QR Code belum mengandung nominal pembayaran, sehingga pengguna harus memasukan jumlah nominal pada aplikasi.

You cannot copy content of this page