Redaksi
KENDARI – Direktur Operasional, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP), Bambang Murtiyoso, meminta semua pihak agar tak memutar balikan fakta terkait persoalan di Wawonii.
“Jangan terlalu memutar balikan fakta dari realita yang sebenarnya, terkait persoalan di Roko Roko dan Sukarela Jaya,” kata Bambang, Rabu (28/8/2019).
Bambang mengaku, pihaknya selama ini sangat terbuka kepada semua pihak yang ingin membicarakan soal perizinan perusahaannya. Kata dia, pihak perusahaan tak pernah menyembunyikan sesuatu terkait izin perusahaan.
Terkait aktivitas PT GKP di Konawe Kepulauan, lanjut Bambang, perusahaanya telah memegang seluruh perizinan yang dibutuhkan, mulai dari Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Rencana Kerja Anggaran Belanja (RKAB), izin pelabuhan, sudah dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Kata dia, perusahaannya juga telah memenuhi kewajibanya kepada daerah dengan taat membayar pajak, royalti, jaminan reklamasi (jamrek), penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan kewajiban kewajiban lain, termasuk memberdayakan masyarakat sekitar tambang.
Perusahaan milik Harita Group ini juga, kata dia, telah melakukan ganti untung kepada para warga yang lahan masuk dalam kawasan aktivitas perusahaan. Hanya saja, lanjut dia, ada beberapa warga yang masih tetap menolak dan tak mau lahannya dibebaskan.
Itupun, masih kata Bambang, perusahaan sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan kepada warga yang belum mau lahannya diganti rugi.
“Jadi sebenarnya, kamilah yang dilanggar Hak Azasi Manusia, karyawan kami diikat, idintimidasi,” jelasnya.
Baca Juga :
- Dua Siswi Asal Kendari Hendak Dijual ke Kalimantan, “Pecah” Pertama Harga Rp 20 Juta
- Polsek Bondoala Kejar Anak Anggota DPRD Konawe, Diduga Otak Dari Dua Rekannya yang Mencuri di Rumah Warga Desa Tondowatu
- Pertama Kali Tampil di Event Indonesia Fashion Week, Dekranasda Konawe Tampilkan Tiga Motif Tenun Terbaru
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Masyarakat Desa Lerehoma Gandeng GAKI Sultra Soroti Kinerja Kades yang Diduga Kebal Hukum
- Jam Pidsus Kejagung Tetapkan HM sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Komoditas Timah
Bambang pun mengaku siap apabila ada pihak yang ingin berdiskusi soal perizinan yang dimiliki oleh PT GKP. Selama ini, lanjut dia, pihaknya tak pernah menutupi perizinan perusahaan.
“Kami sangat terbuka, kami wellcome saja,” ujarnya.