Setelah Nyatakan Mundur dari PT VDNI, Rusmin Abdul Gani Kembalikan Fasilitas
Redaksi
KENDARI – Setelah menyatakan mengundurkan diri dari PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Rusmin Abdul Gani mengembalikan fasilitas yang digunakan selama menjabat sebagai Deputi Site Manager.
Rusmin yang hadir ke eks kantornya tersebut sekitar pukul 10.00 Wita untuk menemui Bagian Admin Devuti Barns, Astrit, guna menyerahkan sejumlah fasilitas yang sempat digunakannya.
Rusmin sendiri memegang jabatan Deputi Site Manager di perusahaan multinasional tersebut sejak Maret 2019 atau terhitung lima bulan hingga dirinya menyatakan mengundurkan diri pada Agustus 2019.
Dalam surat salinan surat pengunduran diri yang diterima redaksi mediakendari.com, Rusmin menjelaskan, sejumlah alasan pengunduran dirinya dari perusahaan pengolahan nikel terbesar di Indonesia itu.
BACA JUGA : Rusmin Abdul Gani Nyatakan Mundur dari PT VDNI, Tujuh Alasan Jadi Pertimbangan
- Promo GMT Kendari, Diskon 50 Persen Hingga Tukar Tambah Gawai
- Bank Muamalat Cabang Kendari Berikan Beasiswa Untuk 10 Siswa MAN IC
- Soal ‘Warning” Untuk Penunggak Pajak, Humas: Walikota Kendari Tetap Utamakan Cara Persuasif
- Suku Bunga Turun, KUR Sultra Meningkat 29 Persen
- 600 Alat Perekam Transaksi Online Siap Dipasang di Hotel, Tempat Parkir dan Rumah Makan se Kota Kendari
- KpW BI Sultra Dorong Masyarakat Tetap Gunakan Uang Logam
Diantara alasan tersebut yakni rekomendasi yang disampaikannya, tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah di PT VDNI yang ada tidak pernah terselesaikan dengan tuntas.
Selain itu, ia juga menyebut perusahaan tersebut tidak mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.