NEWS

Enggan Berdamai, Keluarga Korban Penganiayaan di Kendari Harap Polisi Jatuhkan Hukuman Setimpal

564
×

Enggan Berdamai, Keluarga Korban Penganiayaan di Kendari Harap Polisi Jatuhkan Hukuman Setimpal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Tindakan penganiayaan yang dilakukan seorang pria bernama MFA (20) terhadap pacarnya yang bernama PB (18) membuat keluarga merasa geram.

Bagaimana tidak, dari kejadian itu nampak dengan jelas anggota tubuh korban dipenuhi dengan lebam atas pukulan yang dilakukan pelaku secara bertubi-tubi. Sehingga merasakan sakit di sekujur tubuh.

Paman korban, Arto merespon hal itu dengan menyampaikan bakal menolak semua mediasi apabila mendapatkan tawaran untuk berdemai secara kekeluargaan.

Menurutnya, perbuatan tersebut sangat tidak manusiawi, sehingga berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku. Terlebih  perbuatannya ith sangat melukai hati pihak keluarga.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan profesional dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepala pelaku,” ujarnya kepada Mediakendari.com melalui via WhatsApp, Selasa (17/01/2023).

Ia mengaku nampak perubahan terhadap korban yang lebih banyak diam dan enggan diajak bicara. Perubahan itu dikhawatirkan korban mengalami trauma pisikis atas insiden penganiayaan yang dialaminya.

Mewakili pihak keluarga, ia meminta harus ada efek jera yang diberikan kepada pelaku guna menghindari kejadian serupa terulang kembali. Apalagi pelaku ini belakangan diketahui ternyata ada hubungan dengan korban.

“Saya percaya kepolisian mampu menegakan hukum sesuai perundang undangan yang berlaku, dan pelaku dapat dihukum seadil-adilnya atas perbuatannya,” ungkapnya.

Arto menambahkan kepercayaan pihak keluarga terhadap kinerja Polresta Kendari bukan tanpa dasar karena mengingat sepak terjang AKP Fitrayadi dalam mengungkap kasus kriminalitas sudah tidak diragukan lagi sejak menjabat Kasat Reskrim Polres Muna hingga kini sebagai Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, korban dianiaya hingga masuk ke Rumah Sakit Bahteramas Kendari awalnya karena berselisih paham dengan pelaku yang membuat dirinya naik tanduk dan menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan kaki.

“Awalnya pelaku dan korban berselisih paham / bertengkar sehingga pelaku emosi dan langsung menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan kedua tangan dan menendang dengan kaki ke arah kepala tepatnya pada wajah korban, badan dan kaki korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP fitrayadi.

Reporter : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page