BREAKING NEWS

Fachry Pahlevi Konggoasa : NKRI Sudah Final Tidak Perlu Lagi Diperdebatkan

812

KONAWE – Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah final tidak perlu lagi diperdebatkan sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa dan agama tapi tetap satu.

Hal tersebut dikatakan Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara (Sultra) Fachry Pahlevi Konggoasa saat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Tongauna, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 26 Mei 2021.

Sementara Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Sedangkan UUD 1945 adalah dasar hukum negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan.

Dalam sosialisasi yang dihadiri puluhan pemuda, politisi PAN Fachry mengingatkan masyarakat untuk memahami empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Putra Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa ini juga berpesan, bahwa perkembangan teknologi memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi secara cepat.

“Bahkan hanya dalam genggaman tangan, informasi mudah diterima. Namun demikian, perlu dipahami kemajuan teknologi juga berdampat negatif pada kehidupan masyarakat,” terangnya.

Untuk itu, dirinya mengharapkan agar konsep empat pilar kebangsaan harus dipahami dan aplikasikan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Bahwa empat pilar kebangsaan haruslah menjadi substansi dalam pemahaman masyarakat bahwa bangsa ini dibangun dengan empat pilar tersebut,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version