ADVPOLITIK

Fachry Pahlevi Konggoasa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Anggotoa

784
×

Fachry Pahlevi Konggoasa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Anggotoa

Sebarkan artikel ini

Redaksi

KENDARI – Pada generasi penerus bangsa saat ini harus ditumbuhkan jiwa nasionalisme sebagai wujud pengamalan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Guna menumbuhkan jiwa nasionalisme tersebut, maka generasi muda perlu memahami empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Hal ini disampaikan anggota MPR-RI Dapil SULTRA, Fachry Pahlevi Konggoasa, SE yang juga anggota DPR-RI dari Fraksi PAN dan Komisi IV dalam sosialisasi di Aula Gedung Kecamatan Anggotoa,Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin 8 Februari 2020.

Dijelaskannya, empat konsensus yang disusun MPR RI yang terdiri Pancasila sebagai ideologi Negara, UU Negara Kesatuan RI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan.

“Itu merupakan sesuatu yang sangat mendasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga perlunya dilakukan sebuah sosialisasi,” kata Fachry Pahlevi Konggoasa.

Ia juga menjelaskan, implementasi Pancasila dalam kontek kekinian terkait dengan pendidikan sangat lah luas salah satunya ideologi Pancasila wajib masuk dalam kurikulum.

Sedangkan di bidang kemandirian desa yakni sesuai tujuan Nawacita memakmurkan desa menjadi desa mandiri, dengan pengelolaan dana desa yang baik dan terarah dengan pembangunan desa yang berideologi Pancasila.

“Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi ini sangatlah jelas yakni meliputi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada pasal 5 huruf (a) dan (b) tentang tugas MPR , pasal 11 huruf (b) tentang Kewajiban anggota MPR dan Peraturan MPR RI Nomor 1/MPR/2014 tentang tata tertib MPR pada pasal 6 huruf (b) tentang tugas MPR dan pasal 13 huruf (c) tentang kewajiban anggota MPR,” jelasnya.

Sosilisasi ini merupakan program MPR RI yang bertujuan untuk pembelajaran bersama masyarakat tentang konstitusi UUD 45, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang berkehidupan berbangsa dan bernegara.

“Lebih jauh ditegaskan, bahwa kesadaran Kebhinekaan Tunggal Ika dalam berbangsa dan bernegara merupakan perwujudan Pancasila, sehingga memandang bentuk negara sebagai NKRI merupakan pemandangan yang final,” terangnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara. Diketahui banyak konflik mulai dari kasus Pilkada, antar kampung, genk, SARA yang merupakan potensi disintegrasi bangsa.

“Untuk itu perlu memperkuat potensi Integrasi bangsa, seperti gotong royong, kerukunan umat beragama, suku, daerah dan partai politik,” jelasnya.

Maka, dengan melaksanakan Pancasila untuk mewujudkan UUD45 sehingga terbentuk NKRI yang ber Bhinneka Tunggal ika. Bentuk NKRI merupakan keniscayaan dalam membetuk negara.

“Karena tidak ada satu suku pun yang mendiami wilayah secara homogeny, tetapi bersuku-suku atau heterogen,” tutupnya.

Hadir dalam acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Kecamatan Anggotoa ini, sejumlah warga dan perwakilan Dinas  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KebangPol) Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.

You cannot copy content of this page