NEWS

Fakta Miris Siswi Ditangkap “Ngamar” di Hotel, Ijin ke Ortu Pergi Belajar dan Kerja Tugas

1484
ketgam : Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra.

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

Editor: Kang Up

 

KENDARI – Polsek Baruga terus mendalami dugaan keterlibatan SR (16), FH (17), PM (15) dan DA (15) dalam bisnis prostitusi online, yang kian marak terjadi di sejumlah kota besar di Indonesia.

Pendalaman dilakukan untuk membuktikan apakah keempatnya terlibat dan menjadi bagian dari bisnis lendir yang dilakukan secara online, atau hanya menjadi korban dari oknum tertentu.

“Ini masih mencari tau dan didalami apakah keempat ini pelaku prostitusi online, kami belum bisa menyimpulkan, karena kita masih mendalami dan mencari bukti kuat,” terang Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra via selulernya, Minggu, 28 Maret 2021.

Meski demikian, penangkapan keempatnya di dalam kamar di salah satu hotel yang berada di Jalan Sao-sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kamis, 25 Maret 2021 menyingkap fakta miris.

Keempatnya diketahui masih duduk di bangku sekolah. Dimana 2 diantaranya siswa SMK Negeri Kendari, 1 siswi SMK Negeri Konawe, dan 1 pelajar SMP Negeri Konawe Selatan (Konsel).

Para remaja ini sendiri ditangkap di hotel tersebut dalam Operasi Pekat Anoa yang dilaksanakan jajaran Polsek Baruga, saat menjelang tengah malam yakni sekitar pukul 22.00 WITA.

“Ditempat itu banyak anak muda yang sering kumpul, kemudian saya perintahkan unit intel untuk lidik, dicurigailah anak-anak dibawah umur maka kita lakukanlah pemeriksaan disana,” tegas AKP Gusti Komang.

Menurutnya, meski pihaknya belum menyimpulkan dugaan keterlibatan keempatnya dalam bisnis prostitusi, namun dua diantara siswa itu mengaku pernah menerima “tamu”via aplikasi.

“Diantara para siswi yang diamankan tersebut, bahwa pernah ada menerima tamu itu melalui aplikasi, itu yang kita dapat informasi dari yang bersangkutan,” ungkap AKP Gusti Komang.

Namun yang miris, kata AKP Gusti Komang, saat keempat dipertemukan dengan orang tuanya masing-masing di Mapolsek Baruga, mereka beralasan ada di hotel untuk belajar dan mengerjakan tugas sekolah.

“Alasan kepada orang tuanya, pergi belajar, ada juga yang sudah pergi beberapa hari meninggalkan rumah, salah satu dari mereka beralasan mengerjakan tugas,” papar AKP Gusti Komang.

Dijelaskannya, keempat siswa tersebut tidak ditahan, melainkan dikembalikan kepada orang tuanya, dengan sebelumnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulagi perbuatannya.

“Kita amankan dan kita lakukan pembinaan dengan memanggil orang tuannya. Setelah kita panggil orang tuannya, lalu kita kembalikan dengan catatan membuat surat pernyataan,” ujar AKP Gusti Komang.

Untuk mencegah kasus serupa terulang, AKP Gusti Komang mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya terhadap penggunaan aplikasi handphone yang membahayakan.

“Kita mengimbau orang tua yang memiliki anak-anak gadis untuk lebih diawasi lagi anak-anaknya, apalagi mereka menggunakan HP, jangan sampai ada aplikasi yang disalahgunakan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version