Reporter : Febi Purnasari
Editor : Ardilan
KENDARI – Forum Anak Kota Kendari (Fantari) menyuarakan pesan anak dan suara anak Indonesia kepada Wali Kota Kendari, Sulkarnain di peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang setiap 23 Juli tiap tahunnya.
Ketua FANTARI, Farid Ananta mengungkapkan pihaknya mempunyai delapan pesan yang ingin disampaikan ke Wali Kota Kendari. Delapan pesan dimaksud, kata dia, pertama, tingkatkan akses pembuatan akta kelahiran, lalu tingkatkan peran forum anak dan kerja sama antar gugus tugas kota layak anak, tumbuhkan pola asuh ramah anak dimanapun seperti rumah sakit dan sekolah, tingkatkan pengendalian pencegahan peredaran narkoba serta lindungi anak kita dari iklan promosi sponsor dan asap rokok.
Kemudian, tingkatkan fasilitas ramah anak dan pelayanan kesehatan untuk anak, tingkatkan kualitas pendidikan melalui pelaksanaan implementasi belajar dirumah yang menyenangkan, lindungi anak dari segala bentuk bullying dan diskriminasi serta terakhir meminta meningkatkan semangat literasi anak agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas.
Farid juga berkeinginan agar ditengah momentum HAN ini, anak-anak yang ada di Kota Kendari mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan haknya.
“Semoga diperingatan HAN ini, anak-anak di Kota Kendari khususnya mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan hak mereka dan murni hak mereka dan tidak ada lagi namanya diskriminasi anak, eksploitasi anak atau pelecehan seksual terhadap anak,” harapnya.
Menanggapi itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengucap terimakasih kepada Fantari yang telah menyuarakan masalah-masalah yang saat ini terjadi pada pemenuhan hak-hak anak.
“Terimakasih atas partisipasi anak-anak yang telah menyuarakan masalah-masalah yg saat ini terjadi dalam pemenuhan hak anak. Terus aktif menjalankan fungsi sebagai Pelopor dan pelapor dan tetap berbuat sesuai apa yg bisa disanggupi,” ucap Sulkarnain, Jum’at 23 Juli 2020.
Sulkarnain berpesan kepada Fantari agar tetap berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
“Hati-hati dalam berpendapat terutama di sosial media agar tidak terjebak dalam UU ITE. Dipikirkan matang-matang sebelum ingin menyampaikan sesuatu, agar tidak berbenturan atau menyinggung pihak lain. Boleh berbeda pendapat tapi sampaikan dengan cara yg benar,” pintanya.
Untuk diketahui, dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Kementrian Pemberdayaan Perempuan memfasilitasi Penyusunan Suara Anak Indonesia (SAI) setiap tahun yang disampaikan kepada Presiden pada Puncak Peringatan HAN. SAI disusun secara berjenjang dari tingkat Kelurahan sampai tingkat Nasional melalui Forum Anak sebagai wadah partisipasi Anak dalam pembangunan.
Tahun ini dalam rangka Peringatan HAN Dinas Perlindungan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) bersama FANTARI memfasilitasi penyusunan SAI Kota Kendari sebagai bahan perumusan SAI 2020 yang kemarin (23/7) dibacakan pada puncak Peringatan HAN 2020 secara virtual dihadapan Presiden Indonesia, Joko Widodo.