FEATURED

Berbulan-Bulan Guru Anita Tidak Mengajar, Ini Alasan Raup

570
×

Berbulan-Bulan Guru Anita Tidak Mengajar, Ini Alasan Raup

Sebarkan artikel ini

MEDIAKENDARI. COM – WANGGUDU, Kesenjangan dalam dunia pendidikan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin nampak, Anita namanya adalah seorang Guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Molawe sudah berbulan bulan tidak melaksanakan tugas mengajarnya sebagai tenaga pendidik.

Anita sendiri tidak melaksanakan tugas mengajarnya dengan alasan melaksanakan perintah dari Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), Raup S Ag, guna mengurus tugas ke pramukaan di Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Konut.

Atas kejadian inilah. Anita menjadi temuan oleh tim supervisi Dikbud Konut.

Tim supervisi pengawas Dikbud Konut yang dipimpin oleh Sardin menemukan Anita tidak menjalankan tugasnya saat melakukan supervisi Akademik dan Manajerial serentak di sekolah-sekolah di wilayah Konut.

Anita sejak tanggal 2 Februari 2017 sampai dengan 6 April 2017 tidak hadir di sekolah tanpa alasan yang jelas dan dibuktikan dengan daftar hadir. Hal itu,  sesuai dengan berita acara tertanggal 6 April 2017 yang di tanda tangani oleh para guru setempat sebagai saksi serta kepala Sekolah dan Kepala UPTD Kecamatan Molawe.

Menindak lanjuti hal ini,  Dikbud Konut melalui bidang Guru Tenaga Kependidikan (GTK) di pimpin Kabid GTK Amir langsung menyurati pihak sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dilakukan rapat klarifikasi di Dikbud Konut pada hari Senin (29/5/2017).

“Borok” Anita terbongkar tidak melaksanakan tugasnya sebagai guru akibat karena melaksanakan perintah Wakil Bupati Konut tersebut,  itu diakunya sendiri saat rapat klarifikasi di Dikbud Konut.

Sementara itu,  Wakil Bupati Konut, Raup mengatakan,  bahwa sebagai Wakil Bupati Konut, dirinya hanya memerintahkan Anita guna mengurus organisasi kepramukaan Konut, sebab dalam kepengurusan kepramukaan memiliki struktur organisasi yang masih baru,  sehingga dia meminta Anita untuk membantu tugas dari pada Ketua serta Sekretaris Kwarcab dalam melaksanakan tugasnya.

Namun, berkaitan dengan tugas pokok Anita di sekolah tersebut, bagi Anita tetap harus ia jalankan. Meski sudah ada tiga bulan lamanya tidak melaksanakan tugas sesuai laporan tim Supervisi Dikbud dan kejadian ini harus diluruskan secepat mungkin.

“Memang ada tugas khusus kemarin saya berikan kepada Anita. Dan nampak tugas yang dia kerjakan itu tuntas. Hanya saja saya tidak tahu kalau ada tim sertifikasi yang kesana dan menemukan ini,”ujar Raup yang kesannya membela Anita tersebut.

Adanya temuan Tim Supervisi Dikbud Konut,  dirinya menyuruh Anita guna mengklarifikasikan ke pihak Dinas tersebut.

“Saya sendiri juga nanti akan komunikasikan dengan pihak Dinas meminta kebijakan Dikbud sendiri,” terangnya

Saat ditanya bahwa Anita ini terancam tidak dicairkannya dana tunjangan profesi Gurunya. Raup berjanji akan mengkordinasikan dengan pihak Dinas seyempat untuk minta kebijakannya agar tunjangan sertifikasi Anita tidak dilakukan penahanan.” Saya akan komunikasikan hal ini kepada dinasnya ya,” pungkasnya

Laporan : Andi Jumawi.

You cannot copy content of this page