FEATUREDKendari

Polantas Sultra Implementasikan Road Safety melalui E-Policing Menuju Zero Accident

386
×

Polantas Sultra Implementasikan Road Safety melalui E-Policing Menuju Zero Accident

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Dalam rangka Hari Lalulintas Bhayangkara ke 63, Direktorat Lalulintas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar syukuran dengan mengusung tema “Dengan Semangat Promoter, Polantas Mengimplementasikan Road Safety melalui E-Policing Menuju Zero Accident,” pada salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (25/09/2018).

Dalam sambutannya, Kokorlantas Polri Irjen Pol Redi Andri melalui Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, S.I.K mengatakan dalam berlalulintas dibutuhkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (Kamseltibcar lantas) sehingga lalulintas menjadi urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan refleksi atas modernitas.

“Kamseltibcar lantas sejalan dengan program prioritas Kapolri dalam membangun Polri yang profesional, modern terpercaya (promoter) di bidang lalu lintas dengan membangun program Road Safety Zero Accident, Smart SIM dan Laka Online,” ucapnya saat membacakan sambutannya.

Katanya, Smart SIM merupakan pengembangan dari SIM terdahulu dimana SIM ini akan berkaitan dengan program Traffic Attitude dan poin pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara pada saat berlalu lintas yang berdasarkan kategori penindakan yakni pelanggaran ringan, sedang, atau berdampak kemacetan dan pelanggaran berdampak kecelakaan.

“Apabila polisi mendapatkan pelanggaran lalulintas maka Polisi akan melakukan pengujian ulang kepada pengendara yang memiliki SIM dan Polisi bisa mengambil tindakan untuk pencabutan sementara serta seumur hidup dengan menggunakan smart sim,” jelasnya.

Dia menambahkan, program Laka Online adalah sistem yang menyediakan data kecelakaan terbaru meliputi nomor laporan Polisi, kendaraan yang terlibat Laka Lantas, korban serta saksi Laka lantas diseluruh Indonesia yang bekerja sama dengan jasa raharja dan rumah sakit.

“Hal tersebut, untuk memudahkan Polri dalam mendata jumlah Laka dan melakukan analisa dalam membuat pola penanganan serta memudahkan bagi masyarakat dalam mencari informasi terkait kejadian Laka lantas,” pungkasnya.(b)


Reporter : Hendrik B

You cannot copy content of this page