FEATUREDKendari

Polda Sultra Periksa Senpi Anggotanya

1195
×

Polda Sultra Periksa Senpi Anggotanya

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melakukan pengecekan dan pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluuh personel yang memegang senpi dinas. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Dhacara Mapolda Sultra pada Jum’at (13/10/2017).

Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Kurniawan, mengatakan, tujuan dari pemeriksaan senpi ini guna memastikan seluruh anggota polisi yang memegang senjata api dinas secara psikologis dan administratif layak untuk memegang senjata api.

“Jadi tujuan dari pemeriksaan senpi ini untuk memastikan seluruh anggota polisi yang pegang senjata api dinas secara psikologis dan administratif layak untuk memegang senjata api. Pada akhirnya ini untuk melindungi masyarakat,” ucap Agoeng.

Sementara itu Karo SDM Polda Sultra, Kombes Pol Nurworo Danang, menyatakan, hasil dari pemeriksaan 106 orang anggota kepolisian pemegang senpi dari jajaran Polda Sultra dan Polres Kendari, ditemukan 11 orang anggota polisi pemegang senpi yang secara administratif masa berlakunya telah kadaluarsa.

“Hasil pengecekan hari ini, kami menemukan dari 106 orang anggota (pemegang senpi, red), ada 11 orang yang izinnya sudah kadaluarsa,” ungkap Nurworo.

Terhadap sebelas orang anggota kepolisian yang izin memiliki senpinya telah kadaluarsa, Polda Sultra melakukan penarikan senpi dan akan melakukan tes psikologi ulang bagi mereka.

“Bagi yang masanya sudah habis, senpinya kita tarik dan kita akan lalukan tes psikologi ulang. Kita akan perketat pengawasannya,” tambahnya.

Hingga hari ini, Jumat (13/10), Polda Sultra telah melakukan pengecekan terhadap seluruh anggota polisi di Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Sultra. Dari 701 orang anggota polisi pemegang senpi, Polda Sultra tidak menemukan pelanggaran serius terkait penggunaan senpi oleh anggotanya.

“Dari keseluruhan di jajaran kami, 701 orang anggota yang memegang senpi, tidak ada pelanggaran serius, hanya pelanggaran administrasi saja dan itu sudah kita tarik,” tutup Nurworo.

Reporter: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page