FEATUREDKESEHATAN

Rujukan Pasien ke Rumah Sakit yang Dituju, Sekarang Harus Melalui Online

750

KENDARI – Sistem rujukan online mulai berlaku secara nasional sejak 5 Agustus 2018 lalu termasuk di Kendari. Rujukan ini menggunakan aplikasi yang terkoneksi antar fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke Rumas Sakit (RS) dalam radius 15 Km.

Direktur RS Bahteramas Sultra, Yusuf Hamra membeberkan radius 15 Km untuk fasilitas kesehatan tingka pertama/puskesmas harus melakukan rujukan real time secara online ke RS yang dituju.

Misalnya yang akan dituju adalah RS tipe D seperti RS Korem dan RSUD Kota Kendari.

Yusuf mengambil contoh Puskesmas Lepo-Lepo dalam radius 15 km apabila ada pasien yang akan rujuk maka yang diakses oleh aplikasi rujukan tersebut adalah RS Dewi Sartika.

“Namum pertanyanya adalah saat melakukan rujukan online ini apakah RS Dewi Sartika mampu? Misalnya ini ya. Apabila dia bisa atasi maka diatasi tetapi tidak bisa maka dia akan mencari dalam radius yang lain dan yang akan didapat lagi adalah RS Bahteramas, ” ungkapnya saat ditemui di DPRD Sultra, Rabu (19/9/2018).

Kata dia, rujukan online agak repot, sebab BPJS Kesehatan belum melalukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Karena rujukan online ini, kita seolah berkonflik dengan pasien, ” terang Yusuf.

Yusuf menilai, saat ini seolah-olah pihaknya menolak pasian, padahal alasannya tidak diakses dalam aplikasi rujukan tersebut.

“Jadi semua rujukan online ini sudah dipake sejak 5 Augustus 2018 lalu. Jadi rujukan kami tidak terima manual karena tidak ada jaminan bagi kami untuk dibayar oleh kliennya wajib online, ” tukas Yusuf.(a)


Reporter : Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version