HEADLINE NEWSNEWSSULTRA

Format Sultra Tagih Komitmen Polisi Untuk Tuntaskan Kasus PT Bososi Pratama

524
×

Format Sultra Tagih Komitmen Polisi Untuk Tuntaskan Kasus PT Bososi Pratama

Sebarkan artikel ini
Ketua Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (Perisai), Jaswanto

Redaksi

KENDARI – Forum Pemerhati Tambang (Format Sultra) menagih keseriusan aparat kepolisian dalam penanganan dugaan penambangan ilegal yang menyeret PT Bososi Pratama.

Dalam kasus ini sendiri, Bareskrim Polri diketahui telah menyegel puluhan alat berat milik enam kontraktor mining yang menambang di wilayah konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bososi Pratama di Desa Morombo Pantai  Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Koordinator Presidium Format Sultra, Jaswanto berharap ada kepastian hukum yang ditegakkan Polda Sultra Cq Dirkrimsus dalam menanggani kejahatan lingkungan yang dilakukan mafia tambang.

“PT Bososi Pratama salah satu pemilik IUP terluas di Konut diduga kerap menambang di areal hutan lindung maupun diluar dari izin pinjam pakai kawasan hutan yang dimiliki,” kata Jaswanto dalam rilisnya, Jumat 3 April 2020.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan tegas aparat kepolisian dan pencabutan IUP oleh pemerintah, maka potensi adanya dugaan kejahatan lingkungan oleh perusahaan akan terulang.

“Disini kita lihat seberapa besar nyali kepolisian dalam menegakan hukum bagi keenam direktur kontraktor mining tersebut,” tegasnya.

Kenam perusahaan yang diduga terkait kasus tersebut yakni PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT. Tambang Nickel Indonesia (TNI), PT. Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT. Anugrah, PT. Pertambangan Nikel Nusantara (PNM), dan PT. Jalur Emas.

You cannot copy content of this page