KOLAKA

Forkomda Puspa Kabupaten Kolaka Resmi Dibentuk

939
Bidang Partisipasi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Sulawesi Tenggara, Sumartin. Foto : Ist

Reporter : Taswin Tahang

KOLAKA – Pengurus Forum Komunikasi Daerah (Forkomda) Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kabupaten Kolaka resmi terbentuk.

Forkomda Puspa dibentuk atas inisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Bidang Partisipasi Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Pemprov Sultra, Sumartin menuturkan, selain di Kolaka forum ini telah dibentuk di tiga daerah lainya.

“Nantinya akan dibentuk di 17 Kabupaten Kota. Tapi tahun ini baru di Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Kolaka,” terang Sumartin, di salah satu hotel di Kolaka, Selasa, 15 Desember 2020,

Menurutnya, Forkomda Puspa dibentuk dengan melibatkan seluruh elemen mulai dari masyarakat, pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat perusahaan swasta dan beberapa unsur lainnya.

“Forkomda Puspa diharapkan dalam melakukan tugasnya dapat lebih dekat dengan masyarakat di tiap-tiap daerah. Sehingga isu perempuan dan anak bisa diselesaikan bersama bukan hanya oleh pemerintahan,” pungkasnya. /C

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version