FEATUREDWAKATOBI

FPKM Menduga Ada Mafia Hukum dalam Kasus ADD dan DD di Wakatobi

289
×

FPKM Menduga Ada Mafia Hukum dalam Kasus ADD dan DD di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – Demo puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Persatuan Masyarakat Desa Tampara, Lentea, dan Numana (FPKM-TALENTANU), Kamis (9/08/2018) menilai penegak hukum di Wakatobi tidak tegas dalam menangani dugaan kasus korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang dilakukan para Kepala Desa.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) FPKM, Basri (33) saat berorasi di depan Kantor Bupati Wakatobi.

Katanya, dampak dari korupsi ADD/DD akan menghambat pembangunan desa. Serta masyarakat akan hidup dibawa kemiskinan dan kemelaratan.

“Wakatobi darurat korupsi, seharusnya penegak hukum semakin progres dan profesional dalam melakukan penindakan. Kami menduga ada mafia hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama penegak hukum di Wakatobi,” ungkap Basri, Kamis (9/08).

Gabungan masyarakat dari tiga desa ini juga meminta transparansi penggunaan anggaran ADD dan DD di Wakatobi, khususnya Desa Tampara, Lentea dan Numana.

“Tidak adanya transparansi penggunaan anggaran di desa. Dan lemahnya penegakan hukum merupakan salah satu penghambat jalanya pembangunan di daerah Wakatobi,” teriaknya.

Masa aksi ini meminta kepada pihak Pemda (Bupati-red) untuk melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan Polres Wakatobi untuk menindaklanjuti laporan FPKM No. 001/FPM-DT/1/2017 atas indikasi penggelapan dana Block Grant tahun 2012-2013 serta ADD/DD 2015, 2016.

“Laporan FPKM No. 004/FORLAPI/X/2017 tentang penyalahgunaan ADD/DD. Meminta kepada Bupati Wakatobi untuk segera memanggil inspektorat terkait lambatnya pelimpahan LHP Desa Tampara dan Lentea kepada pihak Kejaksaan,” tutup Basri.(a)


Reporter: Sahwan

You cannot copy content of this page