Jakarta, Mediakendari.com – Forum Pemuda Mahasiswa Aktivis Indonesia Sulawesi Tenggara, mendesak Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo agar segera mencopot oknum anggota Polri inisial (U) yang diduga membackup aktivitas peredaran penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi ilegal di Kolaka Utara (Kolut).
Selain itu juga, FPMAI Sultra meminta Institusi Polri untuk menyelidiki kasus penyelundupan ratusan jeriken berisi BBM subsidi jenis solar yang terjadi di Perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kolut.
Kordinator Presidium FPMAI SULTRA, Irsan Aprianto Ridham, mengatakan bahwa keterlibatan oknum polri dalam peredaran bahan bakar minyak (BBM) jenis subsidi solar harus diselidiki secara menyeluruh.
Menurutnya, Aksi ilegal ini sempat terekam dan beredar luas dikalangan masyarakat khususnya di Sultra.
Berdasarkan data dan informasi dilapangan, lanjut Irsan, bahwa BBM ilegal tersebut berasal dari tempat penampungan di wilayah Siwa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Lalu, BBM Solar tersebut, kemudian diselundupkan menuju wilayah Sultra dan rencananya akan diperjualbelikan kepada sejumlah perusahaan tambang di wilayah Kolaka Utara.
“Kami meminta Mabes Polri untuk memerintahkan Divisi Propam Polri untuk segera melakukan kordinasi dengan Polda Sultra atas penyelundupan BBM ilegal ini,” ujar Irsan kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).
Yang menjadi persoalan hari ini, lanjut Irsan, bukan hanya keterkaitan pembekingan seorang oknum anggota Polri berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial U yang bertugas di wilayah Kolaka Utara, akan tetapi, ini juga menyangkut marwah dan citra Institusi Polri dalam menegakkan keadilan di bumi pertiwi ini.
“Oknum tersebut diduga sebagai pemilik BBM ilegal yang diselundupkan dan diduga berniat menjualnya ke perusahaan tambang,” cetus Irsan.
Sementara itu, Muh Arsandi Kordinator Lapangan FPMAI Sultra, menyatakan bahwa penyelundupan BBM ilegal sudah lama terjadi di wilayah Perairan Desa Lambai.
Namun, ia menegaskan bahwa oknum polisi berpangkat Iptu berinisial (U) yang disebut-sebut dalam kasus ini bukanlah anggota Polres Kolaka Utara, lalu “pertanyaanya” Anggota Polres Mana?
“Jangan seakan akan lempar batu sembunyi tangan untuk menutupi oknum tersebut,” terangnya.
Muh Arsandi menekankan agar Pemerintah dan DPR serta Mabes Polri segera mengusut keterlibatan Kepala Otoritas Kolaka Utara dan oknum Kepolisian Kolaka Utara, yang diduga membackup segala aktivitas peredaran BBM ilegal di Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara.
Laporan : Tim Redaksi.
