NEWS

Fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan Duga Ada Kegiatan “Siluman” di APBD 2021

797
Ketgam:Ketua Fraksi Demokrat DPRD Konawe Selatan Ramlan. Foto:Erlin/MEDIAKENDARI.COM

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menduga ada kegiatan “siluman” yang masuk di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021.

Fraksi Demokrat DPRD Konsel, Ramlan menyebut, dugaan itu muncul karena adanya sejumlah kegiatan baru, yang tidak masuk dalam pembahasan anggaran antara Pemda dan DPRD pada Desember 2020 lalu.

“Banyak kegiatan baru dimunculkan, atau tidak masuk dalam ruang pembahasan. Ini terbukti dengan tidak diinputnya sejumlah kegiatan yang diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) para anggota dewan,” ungkap Ramlan, Selasa, 16 Maret 2021.

Padahal, lanjut Ramlan, pokir DPRD itu bukanlah sesuatu yang haram, tapi secara konstitusional telah sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Menurutnya, kegiatan siluman tersebut menunjukkan buruknya perencanaan Pemda. Sebab, kegiatan yang tidak masuk rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tapi ada dalam rencana kerja (Renja) OPD.

“Tidak ada di RKPD 2021, tidak dibahas, kok tiba-tiba ada di Renja OPD ini kan kongkalikong namanya. Bahkan di buku APBD 2021 yang dibagikan itu tidak lengkap, tidak ada penjabaran secara detil kaitan lokasi kegiatan,” ungkapnya.

Politisi yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Konsel ini meminta kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar bersikap lebih tegas dan konsisten menyikapi persoalan ini.

“Kan semua OPD telah diberikan pagu anggaran secara proporsional sesuai rencana kerja. Jadi kalau ada pembengkakan pagu itu pasti kelihatan OPD mana, dan kegiatan silumannya jelas kelihatan,” tegasnya

Ramlan juga menegaskan, bahwa ketika persoalan ini masuk ke aparat penegak hukum (APH), maka Fraksi Demokrat yang pertama akan memberikan keterangan terkait masalah tersebut.

“Ketika nanti sudah masuk sebagai perkara ke APH kita akan adu data. Dan saya pastikan semua anggota akan tetap konsisten dengan hasil pembahasan kita. Kalau itu yang terjadi saya usul biar nanti dari fraksi Demokrat yang pertama memberikan keterangan,” jelasnya.

Ramlan menuturkan, sesuai undangan, rapat akan membahas tentang pelaksanaan APBD tahun 2021 dan amanat PMK No. 17 tahun 2021 yang dipimpin Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo.

Dimana ada kebijakan pemerintah untuk refocusing dana transfer dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 21 miliar lebih, serta penyesuaian DAU dan DBH sebesar 8 persen untuk penanganan Covid-19.

Dana tersebut sebelumnya masuk pada transfer ke daerah dan dana Desa (TKDD) tahun 2021 untuk Pemda Konsel, yang bersumber dari DAU dengan nilai sebesar Rp 683 miliar lebih.

“Tapi di rapat kemarin itu tidak ada kesimpulan dan ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan, dan akan menyesuaikan kesiapan dokumen DPA OPD untuk kami diberikan,” pungkasnya. /B

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version