NASIONAL

FRK Minta Bongkar Dugaan Mafia Pasar, BPNT dan Tuntaskan Rumah Gepeng di Jeneponto

534
×

FRK Minta Bongkar Dugaan Mafia Pasar, BPNT dan Tuntaskan Rumah Gepeng di Jeneponto

Sebarkan artikel ini
FRK Jeneponto
Ketua FRK, Alim Bahri saat menngelar aksi didepan Kantor DPRD Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Foto: MEDIAKENDARI.com/Samsul.

Reporter: Samsul

SULSEL – Puluhan massa aksi yang mengatasnamakan Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) menggelar aksi damai di Kantor DPRD dan di Kejaksaan Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Kamis, 2 Juli 2020.

Dengan menyuarakan aspirasi sebagai gerakan demonstrasi, dalam rangka menggugat secara nurani berbagai persoalan di daerah yang berjuluk Butta Turatea.

Seiring dengan gerakan tersebut, mereka bangga dan menaruh rasa hormat kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto beserta segenap jajaran atas perkembangan penanganan dugaan Kasus rumah gepeng.

Ketua FRK, Alim Bahri mengatakan kami hadir untuk mendesak kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah kerja Kejaksaan. Agar segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pembangunan jembatan bosalia dan membongkar dugaan kejahatan mafia kios Pasar serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketua FRK ini, mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto untuk melakukan proses lanjutan dugaan kasus korupsi pembangunan rumah gepeng di Desa Garassikang yang menelang anggaran Rp 2,2 milliar.

“Kami berharap dilakukan penyelidikan dugaan kejahatan pendistribusian bibit, alsintan. Rumah Gepeng di Garassikang, dugaan kejehatan mafia pasar, BPNT dan tuntaskan dugaan kasus korupsi jembatan Bosalia,” terang Ketua FRK Alim Bahri dalam orasinya.

Para pengunjuk rasa juga meminta kepada DPRD Kabupaten Jeneponto agar segera menghentikan segala dugaan upaya RDP yang pada akhirnya cenderung tidak berkepastian, terkait kios pasar-pasar di Jeneponto.

Sementara itu, Anggota DPRD Jeneponto, Komisi II Fraksi PDI-P, H. Salinringi mengatakan terkait dengan kios pasar-pasar di Jeneponto telah dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dan diberikan waktu pihak pengelolah pasar selama dua minggu.

“Kita kasih waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan kios pasar di Allu ke Bangkala dan lainnya. Selain itu, terkait BPNT diduga terdapat data yang kurang singkron. Saya pernah singga di Kemensos untuk mempertanyakan itu,” ujarnya.

You cannot copy content of this page