FEATUREDNASIONAL

Front Masyarakat Papua Tuntut PT Freeport Batalkan PHK 23 Ribu Pekerjanya

397
×

Front Masyarakat Papua Tuntut PT Freeport Batalkan PHK 23 Ribu Pekerjanya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Warga Papua datang langsung kejakarta melakukan aksi unjuk rasa didepan Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

Aksi unjuk rasa itu dilakukan kurang lebih 70 orang masyarakat Papua yang tergabung dalam menuntut pemerintah pusat terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh PT Freeport terhadap 23 ribu kariawannya.

Kepada Mediakendari.com Korlap Julius, mengungkapkan, mereka datang ke Jakarta hanya semata-mata untuk menuntut hak-hak mereka dan keadilan kepada pemerintah pusat atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh PT Freeport dan membatalkan kebijakan PHK.

“Kami mengarungi lautan kurang lebih sepuluh hari sepuluh malam untuk kesini. Kami meminta keadilan kepada pemerintah pusat atas kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh PT Freeport atau pihak asing terhadap kami,” ujar Julius, selasa (31/07/2018).

Kata Julius, akibat dari kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh pihak Freeport, masyarakat Papua harus menangung penderitaan dan tangis karana banyak warga Papua kariawan PT Freeport peserta BPJS sengsara akibat BPJSnya di blokir.

“Kurang lebih 23 ribu jiwa sodara kami menderita, menangis, saudara kami menderita akibat BPJSnya diblokir.” ungkap Julius.

Tak hanya Itu beber Julius, kehadiran dirinya dan teman-teman lainnya untuk menuntut keadilan ditingkat pusat merupakan akibat dari pemerintah daerah Papua yang acuh dan seakan menutup mata dengan persoalan yang tengah mereka hadapi selama satu tahun lebih.

“Pemerintah seakan menutup mata dari kita atas penderitaan yang kami alami selama satu tahun lebih ini luar biasa,” cetus Julius.

Julius menuntut baik kepada pemerintah pusat maapun daerah agar kiranya pemerintah berikan dan kembalikan hak-hak warga Papua sekaligus waga negara Indonesia butuh kedialan,

“Pemerintah harus membuka mata terhadap penderitaan kami yang sudah selama satu tahun kami alami akibat PHK yang dilakukan oleh PT Freeport, kami meminta kepada pemerintah agar pelanggaran perusahaan asing betul-betul dilihat dengan baik serta berharap agar pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap pelanggaran baik yang dilakukan oleh pihak asing maupun kepada para pekerja dalam negeri serta Laksanakan amanat Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2016.

Julius, juga mengencam keras bahwa dirinya dan teman rombongan lainnya tidak akan pulang ke Papua bila mana tuntutan mereka tidak di indahkan oleh pemerintah pusat.

“Kami dan teman tidak akan balik kepapua kalo tuntutan kita belum ada hasilnya,” tegasnya.


Reporter : Suriadin
Edritor : Hendriansyah

You cannot copy content of this page