Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pengurus Cabang Forum Santri Nasional (FSN) Kota Kendari mendukung kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait larangan mahasiswi memakai cadar dalam ruang kuliah.
Sekretaris Umum FSN Kota Kendari, Muhamad Abas menjelaskan, jika pihaknya mendukung kebijakan Rektor IAIN Kendari, karena dosen perlu mengenali mahasiswanya saat proses belajar-mengajar.
“Jangan sampai bukan mahasiswa bersangkutan,” paparnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (09/09/2019).
Selain alasan itu, Abas juga menyatakan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus.
“Ini upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus. Maka kebijakan ini wajib ditegakkan dan didukung,” tegasnya.
Baca Juga:
- Dikbud Sultra Buka Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat untuk Perangi Kemiskinan Ekstrim
- BNNP Sultra Gelar Coffee Morning, Sinergi dengan Insan Media Membangun Sultra Bersinar
- Pertambangan di Pomalaa, Morosi dan Routa Masuk Dalam Zona Merah Penyalahgunaan Narkoba
- BNN Provinsi Sultra Ungkap Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar
- Kadis Pariwisata Umumkan Rangkaian HUT Sultra, Ini Sejumlah Bantuan yang Disalurkan
- Buka HUT Sultra ke-61 di Kolaka, Gubernur ASR Gaungkan Semangat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan
Abas juga menambahkan soal larangan bercadar bukan berarti menyalahi syariat Islam.
“Saya dengar ada oknum mahasiswa yang menuduh rektor menyalahi syariat Islam karena mengeluarkan kebijakan ini. Saya ingin sampaikan bahwa cadar itu budaya. Budaya orang arab. Melarangnya bukan berarti menyalahi syariat Islam,” pungkasnya. /B