Reporter : Mumun
Editor : Taya
WANGGUDU – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), masih harus bersabar untuk menerima gaji 80 persen. Mengingat, anggaran untuk pembayaran hak para abdi negara baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019.
“Belum, nanti di perubahan anggaran kita alokasikan. CPNSD ini belum masuk hitungan kemarin pada saat penyusunan APBD reguler 2019,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Marthen Minggu, Senin (15/7/2019).
BACA JUGA :
- Pemilik SPBU Wonggeduku Terima Silaturahmi Cabup Harmin Ramba di Kediamannya
- Pernah Didatangi Paslon Ya-Syam di Kediamannya, Mantan Kades Atodopi H. Supu Tegaskan Pilih Paslon HADIR No 3 di Pilkada Konawe
- Asdu Muh Akbar Wakili Sekda Konawe Hadiri Launching Buku “berPindah” yang Digelar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah
- Gelar Diksar Perdana Ormas Tadu Wonua Sultra, Ketum TWS Menekankan Pentingnya Rasa Persaudaraan
- Peduli dan Tanggap Keluhan Warga, Partai Gerindra Lanjutkan Pengerjaan Ruas Jalan di Besulutu Sepanjang 11.8 Km
- Pedagang dan Pengunjung Sanjung Cabup Bupati Harmin Ramba Saat Blusukan di Pasar Wawotobi
Marthen Minggu mengaku jika, jumlah CPNSD sendiri saja di Konut belum diketahuinya apalagi untuk penganggarannya. Karena pihak BKPSDM sendiri belum menyerahkan data abdi negara di meja kerjanya.
“Kita belum tahu jumlah anggaran yang akan kita alokasikan di perubahan nanti. Kecuali saya tahu berapa jumlah pegawai yang lulus,” ujarnya.
Mantan Kepala Inspektorat Konut ini memastikan, jika penganggaran gaji CPNS di APBD Perubahan 2019 ini tidak akan mengganggu kegiatan yang lain.
“Tidak akan mengganggu, gaji itu prioritas. Setelah kita anggarkan gaji, baru kita pindah ke item yang lain,” tutup Marthen Minggu.(a)