Kendari, mediakendari.com – Grassroots Action (GAT) Institute soroti Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait penanganan dugaan peredaran narkoba dalam Lapas Jumat (24/1/2025)
Direktur Eksekutif GAT Institute, Fahmi Ilman, mengungkapkan bahwa beberapa pengedar narkoba yang ditangkap oleh pihak kepolisian mengungkapkan bahwa narkoba yang mereka edarkan diperoleh dari dalam Lapas Kelas II Kendari.
“Baru-baru ini, banyak pengedar narkoba yang ditangkap dan mereka mengungkapkan bahwa narkoba yang mereka jual diperoleh dari dalam Lapas Kelas II Kendari,” kata Fahmi pada Jumat (24/1).
Fahmi juga menduga adanya pembiaran yang dilakukan oleh pihak Lapas dan keterlibatan Kalapas Kelas II Kendari dalam membackup peredaran narkoba tersebut.
Selain itu, Fahmi juga mengungkapkan dugaan adanya praktik jual beli kamar di dalam Lapas Kelas II Kendari, yang diduga dilakukan oleh pihak lapas.
Fahmi mengkritik kinerja Kalapas Kelas II Kendari dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra yang dianggap tidak tegas menangani masalah ini.
“Saya mendesak Kakanwil Kemenkumham Sultra untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memecat Kepala Lapas Kelas II Kendari atas kasus peredaran narkoba dan jual beli kamar yang terus berlanjut,” pungkas Fahmi.
Hingga saat ini, pihak media masih mengupayakan untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.
reporter: nur anita riyadi