NEWS

Geger Obat Sirup Picu Ginjal Akut, Kepala BPOM Kendari: Konsultasikan Penggunaan Obat Pada Tenaga Kesehatan

560
×

Geger Obat Sirup Picu Ginjal Akut, Kepala BPOM Kendari: Konsultasikan Penggunaan Obat Pada Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak

KENDARI – Kementerian Kesehatan RI telah menginstruksikan penghentian pengedaran pemakaian obat sirup di apotik untuk menghindari terjadinya gangguan ginjal akut pada masyarakat atau pasien.

Berdasarkan hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan penelusuran terhadap produk-produk sirup yang beredar di seluruh Indonesia.

Kepala BPOM Kendari, Yoseph Nahak mengatakan, pasien yang mengalami kejadian gagal ginjal akut diketahui telah menggunakan 102 jenis sirup.

Baca Juga : Diamuk Penderita Gangguan Jiwa, Pintu Indomaret Konda Pecah Berantakan

Dari hasil penelitian kami menemukan ada lima jenis produk yang mengandung EG dan DEG diatas ambang batas, yakni Unibebi Cough Syrup (obat batuk dan flu), Flurin Dmp (obat batuk dan flu), Termorex Sirup (obat demam), Unibebi Demam Sirup (obat demam).

“Dan Unibebi Demam Drops (obat demam),” kata , Yoseph Nahak, dalam acara BINCANG KITA di Studio MEKTV, Jumat 4 November 2022.

Tidak hanya itu, BPOM terus bergerak melakukan pengujian terhadap sejumlah produk lagi dan ada 69 produk menjadi sampel dari 102 obat yang diduga digunakan pasien ginjal akut.

Baca Juga : Mantan Bupati Butur, Abu Hasan Berlabuh di Partai Golkar

“Dan ditemukan ada tiga lagi produk yang memiliki kandungan EG dan DEG melebihi standar yaitu Paracetamol Sirup, Paracetamol Drops, dan Vipcol,” sambungnya.

Dirinya juga menyarankan untuk meningkatkan kehati-hatian terhadap obat sirup dan tidak panik berlebihan, serta mengkonsultasikan penggunaan obat pada dokter maupun apoteker untuk lebih pasti.

“Sehingga jangan sampai kita salah dalam menggunakan obat, terus jangan membeli obat sirup disembarangan atau tidak resmi,” pungkasnya.

Reporter : Hendrik

Facebook : Mediakendari

You cannot copy content of this page