FEATUREDKONAWE SELATAN

Gelar Operasi Patuh Anoa, Polres Konsel Berhasil Tilang 26 Pelanggar

350
×

Gelar Operasi Patuh Anoa, Polres Konsel Berhasil Tilang 26 Pelanggar

Sebarkan artikel ini

LAEYA – Satuan Kepolisian Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Operasi Patuh Anoa di Desa Rambu Kecamatan Laeya dan berhasil menilang 26 pelanggar lalulintas.

Kasatlantas Polres Konsel, Iptu Izak mengatakan, kegiatan Operasi Patuh Anoa sendiri bakal digelar hingga pada 9 Mei 2018 mendatang.

“Operasi patuh ini telah kita mulai sejak Kamis kemarin, alhasil total ada 26 pelanggar lalulintas kita temukan di hari pertama operasi,” kata Izak saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/4/2018).

Operasi sendiri katanya, mulai di wilayah Desa Rambu-rambu Kecamatan Laeya Konsel dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat-surat serta kelengkapan kendaraan dan melakukan penindakan langsung (Tilang) kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

“Dari 26 pelanggaran itu diantaranya tiga pelanggaran helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan 10 pelanggar, kelengkapan kendaraan satu pelanggar, SIM delapan pelanggar, serta STNK empat pelanggaran,” urai Izak.

Izak juga mengimbau kepada seluruh masyrakat yang akan melakukan aktifvitas di jalan umum, agar melengkapi kelengkapan kendaraanya.

“Operasi ini kurang lebih selama dua minggu akan digelar,” pungkasnya.


Reporter: Erlin
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page