Reporter : Hasrun
RUMBIA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana menggelar seminar akhir dokumen Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Wisata Laponu-Ponu dan Pulau Kondo.
Kepala Dinas PUPR Bombana, Man Arfa menjelaskan, seminar ini merupakan bagian dari upaya untuk melahirkan dokumen perencanaan yang detail atas dua kawasan wisata yang terletak di Poleang Barat tersebut.
“RTBL ini dokumen yang berlangsung secara terus menerus dan menjadi landasan dokumen perencanaan pembangunan,” ujar Man Arfa ditemui disela seminar, Selasa,(6/8/2019).
- Jumat Berkah, Sayap Muda HR Kembali Berbagi, Penerima Manfaat Bantuan Titihkan Air Mata
- TP-PKK Konawe Pamerkan Makanan Khas Tolaki di Halo Sultra
- Trinop Tijasari akan Bawah PKK Konawe Wakili Sultra ke Jambore Nasional
- Malam Gala Dinner Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Harmin Ramba: Insya Allah, Dengan Meminum Air Konawe Pasti Akan Kembali ke Konawe
- Tenunan Sultra Kembali Tampil di Indonesia Fashion Week
- Pj Gubernur Sultra Apresiasi Duta Wisata 2023
Menurutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana tidak bisa melanjutkan membangun kawasan pariwisata tanpa RTBL. “Ini adalah dasar perencanaan saja. Nanti dalam prosesenya juga pembangunan fisik harus mengacu pada RTBL,” terangnya.
Man Arfa juga menjelaskan, seminar ini bertujuan untuk mengkaji berbagai aspek yang ada di kawasan pariwisata, seperti ekonomi, lingkungan, pertanian dan sosial.
“Nantinya perencanaan pembangunan fisik disana harus mengacu pada dokumen ini, karena dokumen ini adalah kitab utama dalam pembangunan kawasan tersebut,” tegasnya.
Ia juga berharap dengan terbitnya RBTL nantinya dapat menjadi produk dokumen dan menjadi acuan dasar pengembangan wisata. “Khususnya dalam membangun fisik pulau Kondo dengan Laponu-Ponu,” pungkasnya. (A)