NEWS

Gerak Cepat Tangani Nasabah Korban Skiming, BNI Kendari Diapresiasi

457
Salah satu nasabah BNI Kendari, Muhammad Syukri Nur. Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi

Reporter: Ferito Julyadi

KENDARI – Muhammad Syukri Nur, nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) yang menjadi korban kasus skiming pada Sabtu 09 Mei 2020, mengapresiasi gerak cepat penanganan kasus tersebut.

“Pelayanan BNI sangat cepat, tidak membutuhkan waktu lama untuk saldo kami di rekening dikembalikan. Saya memasukan laporan pada Minggu pukul 12.45 dan Senin sore saldo rekening sudah kembali,” kata Muhammad Sukri Nur saat ditemui MEDIAKENDARI.com di kediamannya, Rabu 13 Mei 2020.

Dijelaskanya setelah saldo di rekening terdebet misterius dirinya langsung melapor via telpon ke pihak bank untuk melakukan pemblokiran kartu Anjung Tunai Mandiri (ATM) miliknya.

Menurutnya, Sabtu sore lalu, dirinya menerima kiriman dana di rekening miliknya dari temannya, tapi saat itu dirinya tidak langsung melakukan penarikan atas dana yang dikirimkan tersebut.

Namun, kata Sukri, saat dirinya mengecek melalui internet banking, saldonya tetap sama seperti sebelum mendapat kiriman dana. Tapi tidak lama dirinya menerima laporan mutasi penarikan saldo.

Atas adanya keanehan tersebut, lanjutnya, dirinya langsung melaporkan via telpon, Minggu 10 Mei 2020, dan keesokan harinya dirinya langsung ke kantor BNI Mandonga untuk memberikan laporan.

“Saya berharap kejadian yang serupa tidak terjadi lagi. Mewakili nasabah lain yang mengalami hal sama, saya mengucapkan terima kasih kepada BNI yang sudah memberikan pelayanan cepat,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version