Reporter: Kardin
KENDARI – KPU Sultra telah menetapkan Caleg DPRD Sultra terpilih periode 2019-2024 dan menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan posisi Ketua Dewan dengan perolehan 8 kursi.
Sementara itu, Partai Golkar yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK) harus puas di posisi kedua dengan perolehan 7 kursi, dan harus puas meraih Wakil Ketua di Dewan Sultra.
Untuk figur yang bakal mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Sultra, DPD I Golkar Sultra menggadang-gadang tiga nama bakal duduk di kursi tersebut, yakni Achmad Aksar, Farhana Mallawangan dan Herry Asiku.
Nama polisitisi Aksan Jaya Putra (AJP) sebelumnya cukup santer disebut bakal masuk bursa calon Wakil Ketua DPRD Sultra ini, namun DPD I Golkar menyatakan AJP tidak masuk dalam daftar calon.
BACA JUGA :
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Resmi Daftar di Tiga Partai, Kini Bachrun Labuta Bidik PKS
- KPU Muna Buka Perekrutan PPK PIlkada 2024, Ini Jadwalnya
- La Ode Kardini Resmi Daftar Dua Partai Maju Pilkada Muna
- Asaad Adi Karim Daftarkan Diri Sebagai Wawali Baubau pada Penjaringan PDIP
- Resmi Daftar di PDIP, Hardodi Siap Tarung di Pilkada Busel
Sekretaris DPD I Golkar Sultra, Muhammad Basri mengatakan, tak masuknya AJP sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Sultra dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh partai.
“Nama AJP tidak ada. Jadi yang masuk itu hanya tiga nama dan sudah dikirim ke pusat,” ujar Basri di Kendari, Rabu (14/8/2019).
Tidak masuknya nama AJP kata Basri, dikarenakan Ia tidak memenuhi bobot nilai yang telah ditetapkan Golkar Sultra, di antaranya terkait kepemimpinan di partai Golkar.
“Ketiga nama ini memang usul pimpinan di Partai Golkar, sementara Aksan belum lama diusulkan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Achmad Aksar sendiri merupakan anggota DPRD terpilih dari Dapil Sultra IV, sementara Farhana Mallawangan dari Dapil Sultra V, dan Herry Asiku lolos di Dapil Sultra VI.
Rencananya, DPP Golkar bakal menetapkan nama wakil ketua DPRD Sultra dalam waktu dekat, bersamaan direkomendasikannya nama wakil DPRD Kendari yang kini juga sudah masuk godokan DPP. (A)