HEADLINE NEWSKendariNEWSPARTAI POLITIKPOLITIK

Golkar: AJP Tak Masuk Bursa Calon Wakil Ketua DPRD Sultra

715
Sekretaris DPD I Golkar Sultra, Muhammad Basri. Foto : Kardin/Mediakendari.com/A

Reporter: Kardin

KENDARI – KPU Sultra telah menetapkan Caleg DPRD Sultra terpilih periode 2019-2024 dan menyatakan Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan posisi Ketua Dewan dengan perolehan 8 kursi.

Sementara itu, Partai Golkar yang kalah di Mahkamah Konstitusi (MK) harus puas di posisi kedua dengan perolehan 7 kursi, dan harus puas meraih Wakil Ketua di Dewan Sultra.

Untuk figur yang bakal mengisi posisi Wakil Ketua DPRD Sultra, DPD I Golkar Sultra menggadang-gadang tiga nama bakal duduk di kursi tersebut, yakni Achmad Aksar, Farhana Mallawangan dan Herry Asiku.

Nama polisitisi Aksan Jaya Putra (AJP) sebelumnya cukup santer disebut bakal masuk bursa calon Wakil Ketua DPRD Sultra ini, namun DPD I Golkar menyatakan AJP tidak masuk dalam daftar calon.

BACA JUGA :

Sekretaris DPD I Golkar Sultra, Muhammad Basri mengatakan, tak masuknya AJP sebagai Calon Wakil Ketua DPRD Sultra dikarenakan tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh partai.

“Nama AJP tidak ada. Jadi yang masuk itu hanya tiga nama dan sudah dikirim ke pusat,” ujar Basri di Kendari, Rabu (14/8/2019).

Tidak masuknya nama AJP kata Basri, dikarenakan Ia tidak memenuhi bobot nilai yang telah ditetapkan Golkar Sultra, di antaranya terkait kepemimpinan di partai Golkar.

“Ketiga nama ini memang usul pimpinan di Partai Golkar, sementara Aksan belum lama diusulkan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Achmad Aksar sendiri merupakan anggota DPRD terpilih dari Dapil Sultra IV, sementara Farhana Mallawangan dari Dapil Sultra V, dan Herry Asiku lolos di Dapil Sultra VI.

Rencananya, DPP Golkar bakal menetapkan nama wakil ketua DPRD Sultra dalam waktu dekat, bersamaan direkomendasikannya nama wakil DPRD Kendari yang kini juga sudah masuk godokan DPP. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version