HUKUM & KRIMINAL

Grebek Balapan Liar di Jembatan Kuning, 60 Motor Diangkut Polisi

384
×

Grebek Balapan Liar di Jembatan Kuning, 60 Motor Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini
Saat aparat kepolisian mengamankan kendaraan yang sering melakukan balap liar di Kawasan Jembatan Kuning. Foto: IST

Reporter: Muh. Ardiansyah R.

KENDARI – Sebanyak 60 motor yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar di Kawasan Jembatan Kuning di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari diangkut polisi.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan sebanyak 60 unit kendaraan roda dua hasil penggerebekan aksi balapan liar tersebut di bawa ke Mapolres Kendari untuk diproses lebih lanjut.

“Puluhan kendaraan ini dapat menyebabkan fatal di lalu lintas yaitu balapan liar yang saat ini sering terjadi di Kota Kendari apalagi suasana saat ini bulan Ramadan,” terang AKBP Didik, Senin 27 April 2020.

AKBP Didik menegaskan aksi kegiatan balap liar ini telah melanggar maklumat Kapolri mengenai kegiatan yang dapat menjadikan berkumpulnya massa.

“Penindakan ini diharapkan dapat menekan jumlah angka kecelakaan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas),” tegasnya.

Ia juga berharap dengan penindakan yang dilakukannya dapat menyadarkan para peserta balapan liar yang umumnya para remaja agar tinggal di rumah untuk menghindari wabah covid-19.

“Serta mencegah penyebaran Pandemik Virus Corona, seharusnya mereka berada dirumah untuk menghindari wabah ini,” singkatnya.

You cannot copy content of this page