NEWS

Gubernur Ali Mazi Hadiri Upacara Peringatan Hari Otda XXVII di Makassar

1589

MAKASSAR, MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Ali Mazi hadir dalam upacara Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023, yang berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar dan dihadiri langsung serta bertindak sebagai inspektur upacara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Sabtu (29/4/2023).

Selain Gubernur Ali Mazi turut hadir sejumlah Kepala Daerah di Sultra juga berkesempatan menghadiri acara bersejarah itu.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri RI, Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya upacara kali ini merupakan yang terbesar untuk tingkat kehadiran kepala daerah.

“Dihadiri lebih dari 70 persen kepala daerah dari seluruh Indonesia. Ini mungkin momentum upacara terbesar yang dihadiri kepala daerah,” ungkap dia seperti yang dikutip dari Detik.com.

Di kesempatan yang sama, Gubernur Ali Mazi mengatakan ucapan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023.

“Dengan Peringatan ini, semoga makin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan berharap dapat mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah, untuk mencapai kemandirian fiskal,” ungkap dia.

Pada momen Upacara Puncak Hari Otonomi Daerah XXVII di Makassar, nampak hadir bersama Gubernur Sultra H. Ali Mazi, sejumlah Bupati/Wali Kota di Sultra yaitu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa, Bupati Konawe Ruksamin, PJ Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup, Pj Bupati Bombana H.Burhanuddin, Pj Bupati Muna Barat Bahri dan Pj Bupati Buton Basiran.

Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023 mengangkat tema: “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”, dan dihadiri Sekira 38 gubernur, 93 wali kota dan 415 bupati dengan total 546 kepala daerah hadir di Makassar.

Reporter: Rahmat R.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version