BREAKING NEWSNASIONALPemerintahanPROV SULTRA

Gubernur ASR Jawab hasil Pansus LKPJ DPRD Sultra di Rapat Paripurna

637
×

Gubernur ASR Jawab hasil Pansus LKPJ DPRD Sultra di Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini

KENDARI, mediakemdari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumanggerukka menjawab hasil Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 yang digelar Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD Sultra) pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga dihadiri  Wakil Gubernur Sultra, Hugua, jajaran OPD, dan pejabat lainnya.

Ketua Pansus LKPJ, La Ode Tariala menyampaikan sejumlah rekomendasi penting kepada Gubernur Sultra.

Adapun beberapa  poin rekomendasi tersebut antara lain:

Penguatan Dasar Hukum LKPJ:  DPRD merekomendasikan agar penyusunan LKPJ ke depannya melibatkan Biro Hukum untuk menelaah dan menyesuaikan dasar hukum yang relevan, mengingat dasar hukum yang digunakan dalam LKPJ tahun anggaran 2024 dinilai sudah kadaluarsa.

Apresiasi dan Evaluasi Kinerja OPD: OPD dengan serapan anggaran di atas 90% dan pencapaian tepat sasaran akan diapresiasi. Sebaliknya, OPD dengan serapan anggaran di bawah 90% akan dievaluasi untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.  Pimpinan OPD yang terbukti lalai akan mendapatkan sanksi.

Penghargaan bagi OPD berprestasi: OPD yang berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berinovasi akan mendapatkan penghargaan dari pimpinan daerah.

‎Perbaikan Infrastruktur Jalan:  DPRD merekomendasikan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait reformasi jalan untuk mengurangi beban APBD.  Hal ini sejalan dengan arahan Presiden untuk mengurangi beban APBD dalam perbaikan infrastruktur jalan.

‎Optimalisasi Aspal Buton:  Menyikapi PHK di sektor pertambangan aspal Buton akibat rendahnya distribusi, DPRD mendorong upaya maksimalisasi pemanfaatan aspal Buton untuk meningkatkan pendapatan daerah.

DPRD menyarankan adanya dukungan pemerintah daerah untuk transportasi jamaah haji Sultra.

‎Penguatan Koperasi Desa Merah Putih:  Sejalan dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2005 tentang percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan merah putih, DPRD mendorong program dan kegiatan yang mendukung kebijakan tersebut.

Penyelesaian Revisi Tata Ruang Wilayah:  DPRD mendesak upaya strategis dalam pembahasan revisi tata ruang wilayah, terutama terkait klaim kepemilikan pulau, untuk memastikan tidak ada wilayah Sultra yang hilang.

Optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH):  DPRD merekomendasikan koordinasi dengan pemerintah pusat agar DBH Sultra dapat tersalurkan sesuai besaran yang telah ditetapkan.

Provinsi Kepulauan Buton:  DPRD mendorong upaya persuasi kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk mendukung percepatan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton.

‎Program Makan Bergizi Gratis:  DPRD telah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan terkait program makan bergizi gratis yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

‎Rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi Gubernur Sultra dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Tenggara.

‎Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menanggapi sejumlah rekomendasi DPRD Sultra terkait LKPJ tahun 2024.

‎Gubernur ASR juga menjelaskan upaya yang telah dan akan dilakukan terkait beberapa poin penting, antara lain:

Aspal Buton : Gubernur telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Investasi dan Kementerian terkait lainnya untuk mengatasi kendala pemanfaatan aspal Buton, meskipun telah ada regulasi yang mengatur penggunaannya.  Ia mengakui adanya kendala teknis yang sedang diupayakan solusinya.

Dana Bagi Hasil (DBH) : Gubernur menyoroti ketidakseimbangan kontribusi Sultra terhadap pendapatan negara (khususnya dari sektor pertambangan nikel) dengan besaran DBH yang diterima.

‎Ia telah menyampaikan hal ini kepada Menteri terkait dan terus berupaya untuk mendapatkan DBH yang lebih rasional dan sesuai dengan kontribusi daerah.

Penyelenggaraan Haji : Gubernur menyatakan akan berupaya mencari solusi alternatif pembiayaan transportasi jamaah haji jika anggaran yang tersedia tidak mencukupi.

‎Pulau Kawi- Kawia : Gubernur telah melakukan kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait permasalahan Pulau Kawio, dan proses penyelesaiannya sedang berjalan.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus DPRD dalam membahas LKPJ dan menekankan komitmen pemerintah provinsi untuk meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

‎Ia berharap sinergi antara pemerintah provinsi dan DPRD terus ditingkatkan untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik.

Laporan : Redaksi

You cannot copy content of this page