FEATUREDNASIONAL

Gubernur Jatim: Diskresi Mendagri untuk Kepentingan Masyarakat Kota Malang

390
×

Gubernur Jatim: Diskresi Mendagri untuk Kepentingan Masyarakat Kota Malang

Sebarkan artikel ini

MALANG – Dalam kata sambutannya di acara pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru, Gubernur Jawa Timur Soekarwo sangat berterima kasih atas respon serta atensi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo atas kemelut yang terjadi di DPRD Kota Malang.

Tanpa langkah cepat Mendagri yang memerintahkannya agar segera mengambil langkah tepat, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang tidak akan terwujud dengan segera. Ditegaskan Soekarwo, diskresi yang diambil Menteri Tjahjo semata demi kepentingan masyarakat. Khususnya masyarakat Kota Malang.

“Saya kira saya bersama pemerintah provinsi dan Kota Malang, masyarakat Malang mengucapkan terimakasih Pak Mendagri yang telah memberikan perintah kepada saya untuk melaksankaan sesuatu yang tidak saja berdasarkan kepastian hukum, keadilan untuk kota Malang,” kata Soekarwo, di Kota Malang, Senin (10/9).

Menurut Soekarwo pada rilis yang diterima SMSI Sultra, ketika Mendagri memerintahkan dia segera melakukan konsolidasi dengan partai agar PAW cepat dilakukan, Menteri Tjahjo menekan semuanya demi kepentingan masyarakat. Manfaat bagi masyarakat Kota Malang yang harus didahulukan.

“Para media tolong disampaikan disebarluaskan bahwa kebijakan pemerintah RI ini segera mengambil keputusan tentang UU Nomor 30 Tahun 2018 adalah langkah untuk kepentigan pemerintahan dan masyarakat Malang,” katanya.

Ia pun bersyukur, pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang bisa terlaksana dengan baik. Soekarwo mengingat, bahwa antara DPRD dan pemerintah daerah atau kepala daerah, posisinya sejajar sebagai mitra. Karenanya ia minta antara legislatif dan eksekutif di Kota Malang bisa saling bekerja sama demi efektivitas jalannya pemerintahan dan pembangunan. Sehingga bisa mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

” Hubungan pemerintah daerah dan DPRD sangat ramah, sebagai mitra sejajar. Untuk mengurangi kesalahan di Kota Malang, perlu dilakukan diskresi sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2018 tentang Administrasi Pemerintahan. Tujuannya agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan, mengisi kekosongan, memberikan kepastian hukum, mengatasi stagnasi pemerintahan dan kemanfaatan serta kepentigan umum,” tuturnya.

Orang nomor satu di Jatim pun kemudian bercerita. Katanya, ketika 40 anggota DPRD Kota Malang jadi tersangka dan ditahan KPK, Mendagri langsung memerintahkan dirinya, segera mengambil langkah-langkah, diantaranya berkoordinasi dengan para ketua partai di Provinsi Jatim dan KPUD Provinsi Jatim. Koordinasi dengan partai serta KPUD untuk merumuskan, bahwa harus ada solusi segera demi kepentingan masyarakat Kota Malang.

” Saya atas perintah Pak Mendagri, mengucapkan terimakasih kepada ketua partai yang sangat luar biasa karena partai di Jawa Timur cepat sekali menyelesaikan ini. Kepada Ketua KPU Malang saya juga mengucapkan terimakasih luar biasa. Ini kita melakukan diskresi sebagaimana perintah Pak Mendagri,” kata Soekarwo.

Selanjutnya Soekarwo meminta agar para anggota DPRD Kota Malang yang baru segera bekerja. Karena pekerjaan rumah menanti, yakni segera menyisir kegiatan di RAPBD maupun APBD. Dan pelayanan publik ini, harus lebih ditingkatkan. Tidak lupa Soekarwo mengingat tentang pentingnya menjaga integritas dalam bertugas.

“Yang lemah ini integritas. Integritas ini enggak ada ukurannya, belum bisa diganti mesin maka saudara yang dilantik ini perlu jaga integritas,” katanya.


Redaksi

You cannot copy content of this page