FEATUREDKendariSULTRA

Gubernur Sultra Akan Tetapkan Pengendalian RZWP3K Melalui Perda

799
×

Gubernur Sultra Akan Tetapkan Pengendalian RZWP3K Melalui Perda

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi tidak henti-hentinya membuat kebijakan di Bumi Anoa ini. Kali ini dia mencoba terobosan dalam meningkatkan perencanaan kebijakan pengelolaan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil yang ada di Sultra.

Melalui sambutannya saat membuka rapat penjamin kualitas Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan KLHS Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), Ali Mazi mengungkapkan implementasi perencaan tersebut harus mempertimbangkan sejumlah hal.

“Yang akan dilihat dalam pertimbangan ini misalnya, keserasian, keselarasan dan keseimbangan daya dukung ekosistem. Serta fungsi pemanfaatan dan fungsi perlindungan dimensi ruang dan waktu,” katanya, Selasa (04/12/2018).

Hal lainnya adalah keterpaduan pemanfaatan berbagai jenis sumber daya, fungsi, estetika lingkungan dan kualitas lahan pesisir. Kewajiban untuk mengalokasikan ruang dan akses masyarakat, dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang mempunyai fungsi sosial ekonomi secara proporsional.

Kata dia juga, pertimbangan tersebut dimaksud dalam rangka memperhitungkan kebijakan untuk konservasi perairan laut, pembangunan yang membutuhkan ruang pantai, laut dan pulau-pulau kecil. Sekaligus pencegahan dan pengurangan resiko bencana alam, dan kebijakan rehabilitasi lingkungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Secara konkrit KLHS RPJMD dan KLHS RZWP3K merupakan kebijakan rencana pembangunan yang penjabarannya ditunjukkan untuk terwujudnya sultra yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.

“Agar dalam penyusunan KLHS harus melalui proses analisis yang melibatkan partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Tidak hanya itu, rekomendasi hasil analisis dan skenario yang telah di integrasi, harus melalui rencana kebijakan dan program dalam dokumen perencanaan spasial maupun non spasial. Kajian lingkungan hidup strategis ini, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Pemprov Sultra. Karena secara geografis sultra terdiri 78 persen wilayah pesisir pantai dan laut, 22 persen wilayah daratan kontur pegunungan,” tukas Ali Mazi. (B)

Reporter : Rahmat R.


You cannot copy content of this page