NEWS

Gubernur Sultra Buka Rakor Forum Pelaku Inovasi Se-Sultra

930

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diwakili Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Prov. Sultra, Laode Saifuddin, menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) pembentukan forum pelaku inovasi dengan tema ” Sinkronisasi Koordinasi Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Prov. Sultra” di Hotel Claro Kendari, (Kamis, 08 Juni 2023)

Yang hadir dalam kegiatan tersebut, Deputi Bidang Riset Inovasi Daerah Dr. Yopi, Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah Dr. Sri Nuryanti, Kepala Badan Riset dan Inovasi Prov. Sultra Dra. Hj Isma, Sekretaris Dewan,

Kadis Kominfo Sultra Dr. M. Ridwan Badallah, Direktur Rumah Sakit Jiwa Sultra, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Karo. Pembangunan, Kepala Brida dan BAPEDA Kab/Kota se-Sultra, Rektor Sulawesi Tenggara, Rektor UMK, Rektor UHO yang diwakili Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat La Aba serta pejabat terkait.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Prov. Sultra, Hj. Isma, menyampaikan BRIDA membuat Rakor Jaringan Penelitian (Jarlit) bidang pendidikan untuk tujuan pembentukan forum riset dan inovasi model peta helix.

”Pelaksanaan rapat hari ini, saya berharap kita melakukan pertemuan hari ini kita bisa mendapatkan informasi yang update seperti apa BRIDA utamanya tema kita hari ini kita berharap Deputi dan Direktur memberikan kita materi, saya harapkan Kab/Kota setelah pembukaan melakukan paparan di hadapan Deputi dan Direktur untuk bisa nantinya diberikan masukan atau saran,” kata Isma.

Ia juga menjelaskan, saat ini semua universitas di Sultra khususnya di Kota Kendari sudah berkerjasama dengan MoU yang ditandatangani Gubernur Sultra sebagai pemerintah dengan para rektor sebagai lembaga pendidikan atau akademik yang ada di Sultra.

Sementara itu, Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili Staf Ahli Gubernur, Laode Saifuddin menegaskan, adanya amanah pembentukan BRIDA diharapkan mampu untuk mengakselerasi dan mengorkestrasi kegiatan litbangjirap, invensi dan inovasi di daerah.

“Sehingga menjadi sumber science based policy maupun evidence based policy yang hasilnya dapat digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam keberadaan Badan Litbang di daerah yang bertransformasi menjadi BRIDA diharapkan dapat menghadirkan pembaruan dan kebaruan, terutama sebagai pendukung utama dalam aktivitas penelitian dan pengembangan di daerah. Proses bisnis Brida yang menstimulasi terciptanya keterbaruan tata kelola riset dan inovasi daerah.

Oleh karna itu, sejalan dengan upaya pembaruan tata kelola Riset dan Inovasi menjadi prioritas target pembentukan BRIDA di daerah, sehingga Brida di Sultra diharapkan mampu menjadi perangkat daerah yang kokoh, professional dan adaptif dalam melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian kegiatan Litbangjirap, investasi dan inovasi di daerah.

”Secara menyeluruh dan berkelanjutan serta melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan daerah di segala bidang kehidupan sesuai amanah Perpres 78 Tahun 2021 tentang Brin,” terangnya.

Menurutnya, BRIDA sebagai salah satu organisasi perangkat daerah lingkup Provinsi Sultra diharapkan menjadi sentra dalam memperkenalkan pentingnya riset dan inovasi daerah kepada masyarakat dan sebagai pemberi rekomendasi kebijakan pada pimpinan daerah dengan memperhatikan indeks data saing daerah.

Pentingnya koordinasi, sinergitas dan harmonisasi antara organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan, sehingga kegiatan ini diharapkan menghasilkan rumusan tema-tema riset dan inovasi dari berbagai bidang, baik pangan, ekonomi, energi, lingkungan, teknologi tepat guna, science park dan lainnya sesuai dengan potensi dan spesifik lokasi yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Sultra.

”Saya mengucapkan terima kasih pada Deputi riset dan inovasi daerah untuk dukungannya terhadap kemajuan riset dan inovasi di Sultra, sehingga diharapkan adanya pendampingan Brin pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kita se-Sultra dalam proses pembentukan ekosistem inovasi daerah yang berbasis sains serta dukungan dalam pembinaan teknis antara lain fasilitasi, konsultasi, penelitian, pembangunan, pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan data dan informasi dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi terkait dengan isu-isu aktual dalam rangka penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan riset dan inovasi lingkup Provinsi dan Kab/Kota se-Sultra.

Pemetaan potensi keunggulan daerah sangat diperlukan, tentunya apabila dikaitkan dengan pembentukan Brida di Kab/Kota dimana setiap daerah diharapkan tidak sama sejalan dengan arahan Presiden pada Rakornas kepala daerah 17 Januari 2023.

”Untuk para kepala Brida/Balitbang/Bappeda segera menindaklanjuti Perpres nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada pasal 66 diamanatkan untuk membentuk Brida dan surat edaran Mendagri nomor 120/253/SJ perihal perubahan Bappeda menjadi Bapperida,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version