NEWS

Gubernur Sultra Disebut Tepat Menerima Gelar Omputo Lakino Liwu

818
Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H (Foto: Istimewa)

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Ali Mazi dinilai tepat menerima gelar adat Omputo Lakino Liwu Pancana di Kabupaten Buton Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Prof La Niampe yang merupakan salah satu pakar kebudayaan nasional yang berasal dari Sultra. Ia mengungkapkan Gubernur Sultra masih memiliki hubungan keturunan dengan para pemimpin tradisional yang pernah berkuasa di wilayah kerajaan Muna atau Pancana (sekarang wilayah administrasi Kabupaten Buton Tengah).

Tidak hanya itu, dia menambahkan selama menjabat sebagai gubernur, Ali Mazi telah dua kali mengunjungi bumi Pancana tersebut yakni pada saat peresmian pintu gerbang Kabupaten Buton Tengah dan gedung kesenian Mawasangka Center serta kunjungan dalam rangka Hari Ulang Tahun Buton Tengah yang ke-8.

Baca Juga : TVRI FC Juarai Media Kendari Cup I

“Alasan keduanya Ali Mazi merupakan ahli waris Oputa Yi Koo dimana pada tahun 2019 yang lalu, ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. Joko Widodo. Ali Mazi tercatat keturunan ke-9 dari Oputa Yi Koo yang berarti pula keturunan ke-14 dari Lakilaponto atau Murhum dan keturunan ke-15 dari Sugi Manuru yang merupakan Raja Muna VI,” jelasnya.

Ia menambahkan yang dimaksud dengan pemberian gelar adat kepada Gubernur Sultra adalah nama tambahan sebagai penghormatan menurut adat dan bersifat turun-temurun yang melekat secara perorangan. Gelar ini diberikan berdasarkan kesepakatan Asosiasi Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah setelah melalui proses diskusi dan hasil kajian ilmiah. Gelar adat yang diberikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara Bapak Ali Mazi di Kabupaten Buton Tengah adalah Omputo Lakino Liwu Pancana.

Baca Juga : Media Kendari Finish Urutan Empat di Turnamen Liga Media Kendari Cup I

“Adapun makna gelar tersebut yakni Omputo adalah suatu gelar adat dalam pemerintahan kerajaan Muna tradisional yang berarti “Tuan atau Tuhan kita”. Kata ini merupakan padanan kata “sugi” dari bahasa Bugis yang berarti “tuan yang dimuliakan”. Lakino adalah nama jabatan kepala kampung atau kadie kesultanan Buton yang terdapat di wilayah daratan pulau Muna bagian selatan (sekarang wilayah administratif Kabupaten Buton Tengah). Jabatan ini sama dengan jabatan kino (kepala kampung) dalam pemerintahan tradisional kerajaan Muna, dan jabatan lakina (kepala kadie) dalam pemerintahan tradisional kerajaan Buton. Terdapat dua kampung di wilayah pemerintahan Kabupaten Buton Tengah
sekarang yang pernahmendapat gelar kino yaitu Lakudo (kino Lakudo) dan
Bombonawulu (kino Bombonawulu).

La Niampe melanjutkan, Liwu adalah “negeri atau kota” tanah tempat tinggal, wilayah atau
sekumpulan kampung (distrik) di bawah kekuasaan seorang penghulu (kepala negeri). Adapun Pancana adalah salah satu sebutan dalam bahasa Belanda pada masa lampau untuk nama Muna atau Wuna. Istilah Pancana ini umumnya populer dikalangan penduduk yang mendiami daratan pulau Muna bagian selatan (sekarang
Kabupaten Buton Tengah), selain digunakan untuk menyebut nama geografi
(pulau Pancana), juga digunakan untuk menyebut nama identitas budaya serta
suku bangsa (adat Pancana, sara Pancana, bahasa Pancana, suku Pancana, orang Pancana dan lain-lain).

“Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa gelar “Omputo Lakino Liwu Pancana” pada zaman dahulu mengandung pengertian “raja para pemimpin atau parapenguasa di negeri Pancana” yang pada saat ini meliputi seluruh wilayah administratif Kabupaten Buton Tengah. Yang dimaksud dengan pemimpin atau para penguasa di negeri Pancana pada zaman dahulu adalah para kepala kampung atau Lakino,” tutupnya.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version