SULTRA

Gubernur Sultra Harap Pengelolaan Dana Desa 2020 Maksimal

279
×

Gubernur Sultra Harap Pengelolaan Dana Desa 2020 Maksimal

Sebarkan artikel ini
ambutan Gubernur Sultra Alimazi di Salah satu Hotel kendari, Selasa 25 Februari 2020. Betiruddin/Mediakendari.com
ambutan Gubernur Sultra Alimazi di Salah satu Hotel kendari, Selasa 25 Februari 2020. Betiruddin/Mediakendari.com

Reporter: Betirudin – Editor: La Ode Adnan Irham

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi berharap pengelolaan anggaran dana desa tahun ini, lebih baik dan maksimal. Hal itu diungkapkannya saat rapat kerja percepatan pengelolaan dana desa di Kendari, Selasa 25 Februari 2020.

Ali Mazi menyampaikan, percepatan penyaluran pembangunan di desa, harus mengarah pada undang-undang desa yakni memberikan kewenangan luas kepada pemerintah desa.

“Harus memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam proses pembangunan, maupun memberikan ruang teraspirasinya kerja mereka,” tutur Ali Mazi.

2020 ini, sebesar Rp 1,6 Triliun akan disebar ke 1911 desa di 15 kabupaten. Sekali lagi, dia menegaskan, penggunaannya harus dimaksimalkan sebaik mungkin.

Mantan gubernur sebelum era Nur Alam ini juga berharap, ada peningkatan kapasitas dan kapabilitas dari aparat desa. Untuk itu harus ada koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder.

Dia juga meminta rakor kali ini akan bermanfaat untuk tata cara penyaluran dan pemanfaatan dana desa, dalam menopang ketahanan sosial ekonomi masyarakat. (B)

You cannot copy content of this page