SULTRA

Gubernur Sultra Larang OPD Keluar Daerah dan Bolehkan ASN Bekerja dari Rumah

276
Gubernur Sultra Ali Mazi bersama Forkopinda Sultra. (Foto : Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi melarang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak keluar daerah untuk mencegah penularan Corona.

“Kepada OPD agar tidak keluar daerah dulu. Lebih baik fokus menangani program-program di daerah,” kata Ali Mazi di Rujab, Minggu malam 15 Maret 2020.

Menurutnya, larangan itu dikeluarkan mengingat beberapa daerah di Indonesia sudah masuk zona penyebaran virus mematikan tersebut. Larangan tersebut akan dikuatkan dengan surat instruksi khusus.

“Nanti akan disebar pada semua Kepala OPD. Ini akan kami sampaikan khusus,” jelas orang nomor satu di Bumi Anoa ini.

Sementara itu, untuk ASN lingkup Pemprov Sultra, Ali Mazi memberikan dua pilihan yakni tetap memilih berkantor atau memilih bekerja di rumah.

“Tidak dilarang berkantor dan bekerja di rumah juga tidak dipermasalahkan. Kan bisa membuat surat di rumah,  untuk menghindari bersentuhan,” terang Ali Mazi.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version