KendariPemerintahan

Gubernur Sultra Minta Wali Kota dan Bupati Tidak Kecewakan Nelayan Kecil

441
Gubernur Sultra
Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, S.H

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, SH kembali mengingatkan komitmen para kepala daerah di wilayahnya untuk senantiasa memberikan perhatian kepada para nelayan kecil. Hal itu dikemukakan Gubernur dalam sambutannya pada acara Peluncuran Kemitraan Bupati/Walikota Pesisir untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 14 di Sulawesi Tenggara yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Selasa 29 September 2020.

“Saya perlu menggaris bawahi pernyataan harapan para perwakilan nelayan kecil dari 16 kabupaten/kota pesisir yang kita dengar dengan sangat jelas beberapa saat yang lalu, yaitu semoga kemitraan bupati/walkota pesisir ini, dapat mewujudkan pengelolaan perikanan yang lestari sebagai sumber keberlanjutan mata pencaharian kami,” kata Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Harapan tersebut, kata dia, mengandung pesan moral yang semestinya dapat menggugah sense of responsibility kita semua, utamanya para selaku penyelenggara kebijakan pembangunan dan stakeholder terkait.

“Untuk itu, secara khusus kepada bupati dan walikota yang memiliki wilayah pesisir, mari jangan kecewakan nelayan kecil kita,” tegas Gubernur.

Kegiatan yang dihelat secara virtual dengan sejumlah kementerian itu dihadiri para bupati/walikota pesisir se-Sultra dan lembaga internasional non pemerintah, RARE Indonesia, yang diwakili oleh Vice President Taufik Alimi.

Pihak pemerintah pusat dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Dirjen Bina Bembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Hari Nur Cahya Murni, Staf Ahli Menko Kemaritiman dan Investasi Bidang Ekonomi Maritim Sugeng Santoso, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Hendra Yusran Siry.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari realisasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Nomor 14 (TPB-14). Istilah lainnya, Sustainable Development Goals (SDGs) Number 14. Perlu diketahui, Tujuan 14 TPB adalah melestarikan dan memanfaatkan secara berkelanjutan sumber daya kelautan dan samudera untuk pembangunan berkelanjutan.

Kepala Bappeda Sultra yang juga ketua panitia kegiatan, J. Robert mengungkapkan pembentukan kemitraan bupati/walikota pesisir untuk TPB-14 setidaknya memiliki tiga tujuan. Pertama, agar bupati/walikota dapat berjejaring dalam memperkuat komitmen dan meningkatkan kontribusi dalam pencapaian TPB-14.

Kedua, menjadi platform bagi peluncuran, showcase (menunjukkan), pengkajian dan pembelajaran berbagai program inovatif unggulan daerah kabuapten/kota pesisir dalam pencapaian TPB-14 berdasar karakter khusus dan potensi daerah pesisir.

Ketiga, sebagai forum koordinasi, konsultasi, komunikasi, dan sinergi bersama antar bupati/walikota pesisir dalam pencapaian TPB-14.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sultra, Laode Kardini mengemukakan empat manfaat dari kemitraan ini bagi bupati/walikota pesisir. Pertama, dapat bersinergi dan berkoordinasi untuk mencari solusi dalam memastikan konektifitass dan efisiensi.

Kedua, dapat berbagi informasi mengenai berbagai inisiatif dan peluang terkini. Ketiga, saling belajar tentang keberhasilan dan tantangan dari masing-masing daerah. Keempat, dapat menyatukan dan memperkuat posisi atas isu-isu strategis yang dihadapi bersama.

Gubernur Sultra

Gubernur Sultra Ali Mazi dalam sambutan tertulisnya mengungkapkan, ada dua hal penting untuk mendukung pencapaian TPB-14. Pertama, membangun saling keterkaitan atau inter-koneksi antar kabupaten dan kota wilayah pesisir untuk mengoptimalkan komitmen, kerjasama dan kontribusi demi pencapaian tujuan bersama.

Kedua, memperkuat kerjasama atau kolaborasi antar bupati/walikota wilayah pesisir yang akan membantu pemecahan masalah, proses belajar, dan sharing informasi antar daerah untuk penyelesaian isu-isu strategis yang dihadapi.

“Keberadaan kemitraan bupati/walikota pesisir diharapkan dapat menjadi energi baru untuk mengakomodasi prakarsa lokal bagi percepatan pencapaian berbagai target yang sudah ditetapkan bagi TPB-14 dalam isu pemberdayaan nelayan kecil, konservasi, pemanfaatan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, dan perubahan iklim,” jelas Gubernur.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasihnya kepada pihak RARE Indonesia yang mendorong terbentuknya kemitraan bupati/walikota pesisir untuk TPB-14 di Sultra.

Menurut Gubernur, RARE Indonesia juga memfasilitasi dirinya untuk menyampaikan gagasan Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) pada Round Table Meeting Bank Dunia di Washington DC, Amerika Serikat, tahun 2019 lalu, di depan lembaga-lembaga donor yang berpotensi mendukung agenda PAAP ke depannya.

Gubernur Ali Mazi bersama dengan sejumlah kepala daerah pesisir juga telah menjajaki kerjasama dengan Universitas Rhode Island, Amerika Serikat, yang terutama fokus pada pengembangan sumber daya perikanan dan kelautan.

Beberapa kebijakan yang telah ditempuh Pemprov Sultra tekrait pembangunan sektor operikanan dan kelautan, yaitu ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K), yang telah menyediakan dasar keberpihakan yang kuat bagi nelayan kecil.

Kedua, Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP). Bahkan, kebijakan ini telah terintegrasi dengan utuh dalam perencanaan pembangunan provinsi karena termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023.

Ketiga, Sultra juga telah memiliki grand design yang komprehensif bagi pengelolaan perikanan dalam bentuk program pengelolaan perikanan daerah yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2020.

“Olehnya itu, pembentukan kemitraan bupati/walikota yang memiliki wilayah pesisir untuk TPB-14 di Sultra ini juga diharapkan dapat mengisi, melengkapi dan memperkaya berbagai inisiatif baru dalam mendukung kebijakan pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan yang telah ada,” ujarnya. (Adm).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version