Reporter : M Ardiansyah R
Editor : Wiwid
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Gedung DPRD Sultra.
Ali Mazi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas dan tidak hadir di pagi hari pada pukul 09.00 WITA, akan menjadi catatan.
“Yang tidak hadir akan menjadi resiko untuk dirinya,” tegasnya Selasa malam, (17/9/2019).
Ali Mazi menambahkan, dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa proyek strategis yang harus segera dituntaskan. Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dari seluruh pejabat publik.
Baca Juga:
- Polres Konawe Tetapkan Lima ASN Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp883 Juta
- Gubernur Sultra Rotasi Kepala SMA, Kepsek SMA 4 Kendari di Mutasi Ke Soropia, Ini Daftar Lengkapnya
- Dari Kabid Transmigrasi Jadi Kadis, Lenni Kartika Indah Pimpin Dinas Cipta Karya Sultra
- Dari Kabid Jadi Kadis, Hikmawaty Naik Pimpin Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra
- Resmi Dilantik, Ifa Puciano Lestari Jabat Kepala Bapenda Sultra
- Kadis PU Buton Kini Pimpin Tata Ruang dan Bina Marga Sultra
“Bagi yang tidak hadir siap – siap diganti, kita bekerja untuk rakyat, di berikan amanah oleh rakyat, jadi harus betul-betul menyusun program kerja untuk rakyat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Abdul Rahman Shaleh, mengatakan, selain OPD, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut tidak akan mendapatkan perjalanan dinas.
“Teman-teman anggota dewan yang tidak hadir, tindak mendapatkan perjalanan dinas,” tegasnya. (B)
