Reporter : M Ardiansyah R
Editor : Wiwid
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas mengikuti rapat membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) di Gedung DPRD Sultra.
Ali Mazi mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada pimpinan OPD yang malas dan tidak hadir di pagi hari pada pukul 09.00 WITA, akan menjadi catatan.
“Yang tidak hadir akan menjadi resiko untuk dirinya,” tegasnya Selasa malam, (17/9/2019).
Ali Mazi menambahkan, dalam rapat tersebut akan dibahas beberapa proyek strategis yang harus segera dituntaskan. Olehnya itu, dibutuhkan keseriusan dari seluruh pejabat publik.
Baca Juga:
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
“Bagi yang tidak hadir siap – siap diganti, kita bekerja untuk rakyat, di berikan amanah oleh rakyat, jadi harus betul-betul menyusun program kerja untuk rakyat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra, Abdul Rahman Shaleh, mengatakan, selain OPD, anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat tersebut tidak akan mendapatkan perjalanan dinas.
“Teman-teman anggota dewan yang tidak hadir, tindak mendapatkan perjalanan dinas,” tegasnya. (B)
