BREAKING NEWSKendari

Gubernur Sultra Resmi Buka Bulan Inklusi Keuangan 2021

634
×

Gubernur Sultra Resmi Buka Bulan Inklusi Keuangan 2021

Sebarkan artikel ini
Tampak Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya (Foto: Sardin.D)

Penulis: Sardin.D

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi SH resmi membuka kegiatan Bulan Inklusi Keuangan Sultra 2021. Kegiatan ini digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bekerjasama dengan Kementerian Lembaga (KL) dan Jasa Keuangan dan dilaksanakan di K Toz Kendari Square pada Jumat 22 Oktober 2021.

Dalam sambutannya Gubernur Ali Mazi mengatakan ekonomi Sultra triwulan II-2021 terhadap triwulan II-2020 tumbuh sebesar 4,21 persen (y-on-y), lebih tinggi dibanding capaian triwulan II-2020 yang mengalami kontraksi sebesar 2,59 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 16,75 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa yang tumbuh sebesar 132,49 persen.

“Kinerja Perbankan di Sulawesi Tenggara posisi Agustus 2021 masih stabil dan cenderung meningkat di masa pandemic covid-19. Aset perbankan di Sultra tumbuh sebesar 9,89% (yoy), Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh sebesar 6,59% (yoy), dan Kredit tumbuh sebesar 18,06% (yoy),” ujarnya.

Gubernur juga menyebut penghimpunan Dana Pihak Ketiga dalam bentuk tabungan tumbuh sebesar 18,63% (yoy), Giro sebesar 2,52% (yoy) dan deposito turun sebesar -10,74% (yoy). Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) posisi Agustus 2021, Aset Industri Keuangan Non Bank yaitu Dana Pensiun sebesar 162,03 miliar, modal ventura Rp22,69 milyar (tumbuh 9,51% yoy), dan piutang perusahaan pembiayaan sebesar Rp2,73 triliun (tumbuh 14,97% yoy). Sedangkan jumlah rekening investasi di pasar modal sebanyak 33.220 rekening dengan nilai transaksi saham Rp92,73 milyar (tumbuh 228,99% yoy).

“Hal ini menunjukkan bahwa kondisi ekonomi kita khususnya di Sulawesi Tenggara telah membaik di tengah pandemi Covid-19. Namun demikian Pemerintah Daerah berharap sinergitas antar lembaga, stakeholders terkait dan pelaku usaha perlu kita jaga dan ditingkatkan dalam rangka pemerataan akses terhadap hasil-hasil pembangunan, termasuk juga akses terhadap sumber-sumber pembiayaan dan layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu dan tidak terjangkau oleh layanan keuangan (inklusi keuangan) di berbagai daerah. Penyediaan akses terhadap layanan keuangan menjadi penting dilakukan karena hal tersebut berdampak pada perubahan pola konsumsi, investasi, dan mendorong penciptaan peluang ekonomi serta pendapatan bagi masyarakat kurang mampu, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelasnya.

Lanjut gubernur menuturkan pemerintah telah menetapkan target keuangan inklusif yaitu persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal sebesar 90% secara nasional pada akhir tahun 2024. Peningkatan keuangan inklusif perlu diapresiasi, dimana pada tahun 2016 indeks keuangan inklusif hanya sebesar 67,8%, kemudian meningkat menjadi 76,2% tahun 2019.

Di Sultra, indeks keuangan inklusif pada tahun 2019 masih di bawah nasional yaitu sebesar 75,07%. Artinya 75,07% penduduk Sulawesi Tenggara telah mendapatkan akses kepada sektor jasa keuangan, Sedangkatn tingkat literasi keuangan baru mencapai 36,75% atau yang benar-benar memahami tentang produk-produk yang digunakannya masih di bawah 50%. Sebagai wujud nyata dari implementasi Perpres SNKI diperlukan suatu kegiatan Inklusi Keuangan yang melibatkan seluruh Industri Jasa Keuangan, pemerintah daerah, stakeholders terkait, serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, dalam rangka menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif, dan inklusif diperlukan program yang mampu mempercepat akses keuangan di daerah. Upaya tersebut tentunya perlu mendapatkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri keuangan daerah, dan juga dari masyarakat sendiri.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukung terhadap upaya peningkatan akses layanan jasa keuangan kepada masyarakat. Sebagai wujud nyata hal tersebut, pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara bersama OJK, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, serta stakeholder terkait membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 379 Tahun 2016 dan saat ini terdapat 3 (tiga) TPAKD yang telah terbentuk di Kabupaten/Kota (Kendari, Konawe Selatan dan Bombana),” sambungnya.

Selanjutnya Gubernur menerangkan pemerintah daerah sangat mengapresiasi OJK bersama Industri Jasa Keuangan yang akan menggelar kegiatan tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama bulan Oktober 2021. Ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai target inklusi keuangan pemerintah yang mencapai 90 persen di tahun 2024.

“Inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis sehingga diharapkan dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.
Dengan semakin terbukanya akses keuangan masyarakat, penggunaan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan akan meningkat, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

“Semoga kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2021 di Provinsi Sulawesi Tenggara ini mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, yang pada akhirnya diharapkan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di wilayah provinsi Sulawesi Tenggara,” harapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Arjaya Dwi Raya Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Walikota Kota Kendari, Bupati Kabupaten Konawe Selatan, Bupati Kabupaten Bombana, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara,

Bapak/Ibu Pejabat MUSPIDA Provinsi Sulawesi Tenggara,Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretariat Daerah Kota Kendari,
Pejabat SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara,
Pimpinan Industri Jasa Keuangan.

You cannot copy content of this page