KendariPemerintahanSULTRA

Gubernur Sultra Resmi Lantik Sekda Defenitif

770
×

Gubernur Sultra Resmi Lantik Sekda Defenitif

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas Sultra oleh Gubernur Sultra Ali Mazi. (Foto: Rahmat R)

Reporter : Rahmat R.

KENDARI – Nur Endang Abbas akhirnya resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin 03 Agustus 2020 pukul 10.00 WITA. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Gubernur Sultra, H Ali Mazi, SH di Rujab Gubernur.

Pelantikan ini juga berdasarkan keputusan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 800/3764/OTDA, untuk menyampaikan tentang pelantikan dalam salinan Keputusan Presiden.

SK Endang sendiri bernomor Nomor 117/TPA tahun 2020 tertanggal 21 Juli 2020 tentang Pengangkat Pejabat Tinggi Madya dilingkup Pemprov Sultra yang ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan pelantikan dan pengambilan jabatan ini berdasarkan keputusan presiden RI nomor 117/TPA tahun 2020 tentang pengangkatan pejabat Sekda di Lingkup Pemprov Sultra.

Kata dia, prosesnya sesuai dengan aturan diawali seleksi terbuka, rekomendasi KASN di pengusulan di Kemendagri setelah itu dari persetujuan dari Presiden Indonesia.

“Ini keputusan yang final, keputusan ini telah melewati yang cukup panjang, karena semua menunggu waktu kapan dan kapan. Setelah menunggu kepastian panjang akhirnya hari ini Ibu Endang dilantik,” ucapnya.

Ali Mazi meminta semua pihak agar menerima Sekda yang baru dan ikut membantu dalam mensukseskan pelantikan tersebut.

“Jangan kita jadikan polemik, kita harus terus bersinergi demi pembangunan di Sultra,” ujarnya.

Menurutnya, kurang lebih dua tahun dirinya dan semua pihak selalu berpikir bagaimana agar Sultra memiliki Sekda Provinsi yang defenitif.

Ia menyebut, di Indonesia, Sultra menjadi daerah satu-satunya dimana jabatan Sekda selalu diperpanjang mulai dari Isma, dua kali (enam bulan), Syarifuddin Safaa (enam bulan), Laode Mustari (enam bulan) dan Laode Ahmad tiga kali perpanjangan (kurang lebih sembilab).

“Hari ini kita melantik Sekdan defenitif. Sudah terlalu lama menunggu dan menunggu . Karena semua keputusan tergantung dari pusat dan apapun kita akan laksanakan. Alhamdulillah bapak Presiden memutuskan Nur Endang, ” jelas Ali Mazi.

Ia menambahkan jabatan ini sangat strategis sebab tugasnya membantu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Tugasnya dimaksud untuk memahami yang diinginkan Gubenur dan Wagub sehingga tidak ada masalah-masalah yang muncul.

“Kita dengan Wagub Pak Lukman Abunawas sepakat menjalankan tugas pemerintah yang baik dan lancar, kita harus melakukan Lompatan-lompatan pembangunan. Saya percaya Ibu Endang ini dengan berbekal kemampuan yang memadai dapat menjawab kepercayaan yang diberikan sebagai Sekda dengan baik dan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page