JAKARTAKENDARIMETRO KOTANASIONALPEMERINTAHANPROV SULTRA

Gubernur Sultra Tancap Gas, Gaet Dukungan Mendagri Demi Rakornas PHD 2025

611
×

Gubernur Sultra Tancap Gas, Gaet Dukungan Mendagri Demi Rakornas PHD 2025

Sebarkan artikel ini
Audiensi langsung bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang berlangsung di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

JAKARTA, MEDIAKENDARI.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bergerak cepat memastikan kesiapan daerahnya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025.

Langkah strategis itu ditandai dengan audiensi langsung bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang berlangsung di ruang kerja Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Andi Sumangerukka memaparkan secara langsung kesiapan Sultra dalam menyelenggarakan Rakornas yang dijadwalkan berlangsung pada 26–28 Agustus 2025 di Kota Kendari.

Ia menyampaikan bahwa Pemprov Sultra berkomitmen menjadikan forum ini sebagai tonggak penguatan produk hukum daerah yang sejalan dengan arah pembangunan nasional.

“Kami sudah siapkan segala sesuatunya di Kendari. Kami ingin Rakornas ini menjadi momentum memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyambut antusias laporan kesiapan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Rakornas PHD di Kendari.

“Saya mendukung penuh kegiatan ini dan insya Allah akan hadir langsung di Kendari,” ucap Mendagri, yang saat itu didampingi Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, yang juga membawahi Direktorat Produk Hukum Daerah sebagai inisiator kegiatan.

Tak hanya Mendagri, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju juga telah menyatakan kesediaannya untuk hadir, seperti Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Rakornas PHD 2025 akan menjadi ajang nasional berskala besar, dengan estimasi kehadiran 2.222 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, di antaranya gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum provinsi, hingga kabag hukum kabupaten/kota se-Indonesia, belum termasuk para pendamping masing-masing.

Rakornas mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, yang menegaskan pentingnya peran regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Dirjen Otda Akmal Malik menekankan skala dan pentingnya Rakornas tahun ini.

“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” ungkapnya.

Seluruh rangkaian kegiatan akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra, meliputi dua agenda utama yaitu apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Rakornas juga akan disemarakkan dengan talkshow lintas kementerian dan pameran produk ekonomi kreatif.

Salah satu momen penting yang akan menjadi sorotan nasional ialah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menkumham tentang sinergi pembentukan produk hukum daerah.

Hal ini akan menjadi simbol penguatan sinergi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan kerja cepat dan dukungan penuh dari pusat, Sultra bukan hanya bersiap sebagai tuan rumah, tetapi juga tampil sebagai pionir dalam memperkuat peran hukum daerah dalam pembangunan nasional.

You cannot copy content of this page