Advertorial

Gubernur Sultra Terima LHP BPKP Provinsi Sultra Tahun 2020

471
Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Prov. Sultra Nani Ulina Kartika Nasution untuk menyerahkan laporan hasil pengawasan BPKP Tahun 2020, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 10 Februari 2021.

Redaksi

KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menerima secara resmi kunjungan Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Prov. Sultra Nani Ulina Kartika Nasution untuk menyerahkan laporan hasil pengawasan BPKP Tahun 2020, di Ruang Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Rabu 10 Februari 2021.

Kaper BPKP Prov. Sultra Nani Ulina K.N., didampingi tiga penjabat BPKP Sultra dan seorang staf, sedangkan Gubernur Ali Mazi didampingi oleh Sekda Prov Sultra Nur Endang Abbas dan Kepala BPKAD Prov. Sultra Isna. Sejumlah pimpinan OPD Prov. Sultra menyaksikan penyerahan LHP tersebut.

Pada pertemuan singkat itu, Kaper BPKP Prov. Sultra Nani Ulina K.N., menyerahkan pula beberapa dokumen hasil pengawasan BPKP dan menjelaskan kepada Gubernur Ali Mazi kegiatan-kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan sebagai auditor Presiden. Kegiatan pengawasan mencakup asuransi dan konsulting, baik terhadap Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, maupun korporasi milik daerah, serta instansi vertikal se-Sulawesi Tenggara.

Laporan tersebut sebagai bagian dari upaya sinergi dan koordinasi antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah, khususnya kepada Gubernur Sultra selaku wakil pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan daerah.

“Pelaporan ini sangat penting dan harus diperkuat guna memastikan terjadinya harmonisasi dan integrasi kebijakan pusat dan daerah serta memantau implementasinya di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara,” ucap Gubernur Sultra, Ali Mazi.

Gubernur Ali Mazi secara khusus meminta BPKP Prov. Sultra untuk selalu memberikan saran-saran strategis dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kaper BPKP Prov. Sultra Nani Ulina K.N. kembali mengulang saran untuk terus memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperkuat aspek pengawasan internal, mengembangkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan membenahi tata kelola. Upaya pencegahan korupsi wajib terus ditingkatkan bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan KPK, dan BPKP siap memberikan fasilitasi pengembangan Fraud Control Plan, Fraud Risk Assessment, dan upaya lainnya, sehingga kualitas akuntabilitas di Provinsi Sulawesi Tenggara menuju arah yang lebih baik. (ADV)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version