HUKUM & KRIMINAL

Gunakan Karcis Tanpa Stempel Resmi, Tim Satgas Penanganan Premanisme dan Pungli Polda Sultra Berhasil Amankan 3 Juru Parkir di RS Dewi Sartika Kendari

758
×

Gunakan Karcis Tanpa Stempel Resmi, Tim Satgas Penanganan Premanisme dan Pungli Polda Sultra Berhasil Amankan 3 Juru Parkir di RS Dewi Sartika Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Mediakendari.com – Satgas Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) Polda Sulawesi Tenggara terus mengintensifkan kegiatan monitoring, penindakan, serta pembinaan dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah Kota Kendari.

Dalam giat yang berlangsung pada Selasa, 16 Juni 2025 pukul 15.00 WITA, Satgas Gakkum yang dipimpin AKP Rahman, S.H., M.H, berhasil mengamankan tiga juru parkir di RS Dewi Sartika Kendari yang menggunakan karcis parkir tanpa stempel resmi.

Hasil pemeriksaan terugungkap bahwa karcis tersebut dicetak secara mandiri oleh pihak pengelola yang dikoordinir oleh ML dan OH selau pemilik tanah tempat parkir.

Para juru parkir mengaku menyetor Rp 350.000 per hari kepada pengelola parkiran.

Tim Satgas Polda Sultra memberikan pembinaan dan memberikan himbauan agar tidak melakukan hal- hal yang bertentangan dengan hukum seperti membawa senjata tajam, mengkomsumsi narkoba.

“Kami juga mengingatkan agar pihak pengelola untuk berkordinasi degan Dines Perhubungan Kota Kendari, sehingga pengelolaan parkiran mendapatkan izin yang resmi dari pemerintah. Karena setiap pengelolaan usaha penting untuk mengikuti prosedur perizinan yang sah,” ucap AKP Rahman.

Selanjutnya, AKP Rahman mengatakan, Satgas Preventif juga berhasil mengamankan seorang jukir liar inisial MH di area parkir Bank BRI Unhalu, Kota Kendari.

“Pelaku tidak mengantongi izin resmi dan terbukti menerima uang parkir sebesar Rp 20.000 dari pengguna jasa. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sultra untuk proses hukum tindak pidana ringan sesuai dengan Pasal 37 ayat 1 Perda Kota Kendari No. 4 Tahun 2016,” cetus Rahman.

AKP Rahman menambahkan, upaya preemtif juga terus dilakukan oleh Satgas Preemtif Ops melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat di Pelabuhan Nusantara, Kota Kendari, pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 15.00 WITA.

“Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan edukasi tentang bahaya aksi premanisme dan pungutan liar serta dihimbau untuk segera melaporkan kepada pihak yg berwajib apabila menemukan praktik tersebut di lingkungan sekitar,” terang dia.

Laporan : Redaksi.

You cannot copy content of this page