Reporter: Alifudin
MUNA – Setelah gugatan Pilkada Muna 2020 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) pada 16 Februari 2021, Polres Muna menurunkan personilnya untuk melakukan pengawalan kegiatan masyarakat di Muna.
Polisi melakukan pengawalan utamanya terhadap masa pendukung kedua pasangan calon kepala daerah di Kota Raha.
Tindakan ini diambil pihak kepolisian agar euforia putusan MK tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Muna secara keseluruhan.
Kabag Ops Polres Muna, Kompol Ngatimin kepada MEDIAKENDARI.COM saat melakukan patroli di Kota Raha mengatakan, pihaknya lebih awal melakukan langkah antisipasi.
“Giat kali ini mengantipasi adanya gangguan keamananan. Saat ini masa dari pendukung kedua pasangan calon melakukan euforia, sehingga kami anggap perlu melakukan peningkatan patroli,” katanya pada Rabu, 17 Februari 2021
Ia mengaku, intensitas penjagaan dan patroli jajarannya tak hanya terfokus di Kota Raha melainkan seluruh wilayah Kabupaten Muna.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat agar tidak terlalu berlebihan mengekspresikan dukungannya. Mari kita menjaga kondusivitas daerah kita. Perhatikan protokol kesehatan. Kita masih berada di masa pandemi Covid-19,” tutup Ngatimin. (b)