SULTRA

Hado Hasina: Semua Simpul Transportasi di Sultra Selama Lebaran Tetap Beroperasi

273
×

Hado Hasina: Semua Simpul Transportasi di Sultra Selama Lebaran Tetap Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Perhubungan Sultra, Hado Hasina (kopiah hitam) saat hadir di acara mek.tv.mediakendari.com. Foto: Istimewa

Reporter: Rahmat R/Editor: Indi La’awu

KENDARI – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sulawesi Tenggara (Sultra), Hado Hasina menyebut semua simpul transportasi baik darat, udara dan laut selama lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tetap beroperasi.

“Tidak ada penutupan pelabuhan, terminal dan bandara. Semua itu tetap berjalan sesuai dengan aturan pemerintah pusat. Nanti kalau memang ada pemudik kalau misalnya lolos dari provinsi akan dikawal di kabupaten,” katanya saat live di mek.tv.mediakendari.com, Jumat 1 Mei 2020.

Kalau kabupaten yang mau menutup atau trayek antar provinsi di batas provinsi minta izin ke menteri. Jika trayek lintas kabupaten kota pada batas kabupaten kota izinnya ke gubernur.

“Contoh, batas Sultra dan Sulsel di Kolut dan batas Sultra dan Sulteng di Konut itu minta izin ke menteri. Jika batas Muna, Buteng atau Buton, Kota Baubau minta izin ke gubernur, namun kalau dalam wilayah kabupaten tanpa keluar batas itu sisa langsung oleh bupati atau walikota. Contoh lainnya, larangan angkutan kapal dari Kendari – Wakatobi izinnya atau koordinasinya ke gubernur,” ungkap Hado.

“Harus diperhatikan ini, nanti pintu masuk dan keluar dijaga ketat khususnya di Sultra. Yang tidak dilarang untuk keluar masuk juga ini bantuan sosial, kesehatan dan logistik,” tambah mantan Kadis PU Butur ini.

Namun kata Hado, yang dilarang adalah manusianya, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di daerah selama arus mudik, maka di setiap terminal akan disiapkan ruang isolasi sementara.

“Ketika sudah mau lebaran petugas dinas perhubungan tidak ada liburnya, mereka stand by di pelabuhan selama Covid-19. Mereka bertugas sejak beberapa waktu lalu,” jelas Hado.

Kalau untuk Penerbangan di Sultra, bakal berlaku tanggal 3 Mei 2020 khusus mengangkut barang dan khusus pebisnis dengan persyaratan khusus.

“Untuk larang angkutan pesawat Jakarta – Kendari atau kapal Surabaya – Baubau juga minta izin ke menteri. Tidak bisa serta merta ditutup oleh bupati atau walikota,” jelasnya.

Damri misalnya tetap beroperasi selama ramadhan dan lebaran. karena di Sultra tidak sama seperti di Jawa, disana ada bus khusus angkutan lebaran sedangkan di Sultra tidak ada.

Karena Damri tidak hanya memuat penumpang tapi juga barang yang diperlukan oleh masyarakat terutama di daerah yang jauh dari Kendari seperti Mawasangka, Ereke Kamaru dan lainnya.

“Jadi selama bus angkut barang kebutuhan pokok masyarakat, maka ada atau tidak ada penumpangnya tetap beroperasi, karena Damri itu hidup dari subsidi pemerintah. Demikian juga Fery tetap beroperasi walau penumpang makin menuju angka nol,” terangnya.

“Alat angkut ini bisa dipakai untuk urusan bisnis, karena ini diizinkan oleh Kementrian Perhubungan. Angkutan khusus mudik tidak diperbolehkan, kecuali mengangkut barang baik Damri dan Feri tetap jalan terus, sejauh tidak mengangkut orang mudik karena alat transportasi ini disubsidi, mengangkut barang itu bisa,” tukas Hado.

You cannot copy content of this page