HEADLINE NEWSKOLAKA TIMURNEWS

Hanya di Kolaka Timur, Perangkat Desa Punya Nomor Induk

680
Kadis DPMD saat ditemui di ruang kerjanya. Foto: Muh Alpriyasin/Mediakendari.com.

Reporter: Muhammad Al Priyasin / Editor: La Ode Adnan Irham

KOLTIM – 1.345 perangkat desa se-Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bakal segera punya Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Tujuannya agar lebih teratur.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kolaka Timur, Hanaruddin menyebut pembuatan NIPD merupakan perintah Kementerian Dalam Negeri.

“Kemarin bulan 4, dari Kemendagri itu minta data ke kami untuk perangkat desa dibuatkan NIPD,” Kata Hanaruddin, Selasa 7 April 2020.

Tujuan lain pembuatan NIPD, agar masyarakat dapat mengetahui mana perangkat desa sebenarnya atau bukan.

“Dia itu akan dibuatkan seperti ID Card, jadi kalau betul perangkat desa, harus munculkan ID Cardnya, apakah foto yang ada di ID Cardnya sama dengan orang yang memakainya, jadi nanti itu akan ketahuan siapa perangkat desa yang palsu dan mana yang tidak,” jelasnya.

Ditambahkan Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Kusram Maroli, pembuatan NIPD sementara diproses dan akan diserahkan ke Pemerintah Pusat.

“NIPD ini cuma di Kolaka Timur dan tidak ada di kabupaten lain, ini salah satu kreatifitas Kabid,” ujarnya. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version